National Media Nusantara
Kemenkum Kaltim

Menkum Pastikan Sistem Royalti Global Masuk Agenda WIPO Akhir 2025

Insitekaltim, Kuala Lumpur – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Indonesia akan membawa gagasan Protokol Jakarta ke Forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada akhir 2025. Protokol ini dirancang untuk memastikan sistem royalti global yang adil bagi para pencipta, baik musisi maupun penerbit karya.


Supratman menjelaskan bahwa Protokol Jakarta akan menjadi instrumen baru agar platform global memberikan benefit fairness dalam pembayaran royalti lintas negara. Selama ini, praktik pemberian remunerasi masih berbeda-beda di tiap negara, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi para pencipta.

“WIPO adalah organisasi yang mengurusi intellectual property dengan anggota sekitar 194 negara. Jika semua sepakat, kita bisa menekan platform global agar memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik musik maupun publisher,” kata Supratman saat menghadiri Asean Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa 19 Agustus 2025.

Ia menegaskan perlunya standar internasional dalam sistem pemungutan royalti. “Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara. Kita butuh sistem yang berlaku secara internasional agar adil bagi semua pencipta,” ujarnya.

Dalam rangka memuluskan agenda tersebut, Supratman bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali. Malaysia, menurutnya, memiliki kesamaan visi dengan Indonesia terkait perlindungan hak cipta dan sistem collecting royalti.

“Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan intellectual property dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” ujar Datok Armizan memberi dukungan.

Selain itu, Supratman juga berdiskusi dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, pengelolaan intellectual property berada langsung di bawah Kejaksaan Agung, dan pihaknya mendukung gagasan Indonesia.

Sejalan dengan dukungan Malaysia dan Brunei, Indonesia optimistis bahwa Protokol Jakarta bisa mendapatkan momentum politik di tingkat regional sebelum dibawa ke forum global WIPO.

“Ini bukan hanya soal Indonesia, tapi kepentingan semua pencipta di dunia. Dengan dukungan ASEAN, kita punya posisi lebih kuat untuk memperjuangkannya di Jenewa nanti,” tegas Supratman.

Rencananya, Protokol Jakarta akan masuk dalam agenda pembahasan resmi WIPO pada kuartal akhir 2025, bersamaan dengan isu-isu strategis hak cipta global lainnya.

Related posts

Kemenkum Kaltim Dukung UMKM Lewat “Belajar Bersama AHU“

Arum

Sentra Sarung Samarinda Menuju Kawasan Karya Cipta 2025

Arum

DJKI Buka Sayembara Aransemen Mars Kekayaan Intelektual

natmed

You cannot copy content of this page