
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menyoroti pentingnya menjadikan perlindungan anak sebagai dasar dalam setiap perencanaan pembangunan di provinsi ini.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi peringatan Hari Perlindungan Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025.
Menurut Agusriansyah, hingga saat ini belum terlihat adanya pijakan kuat yang menjadikan perlindungan anak sebagai landasan utama dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan seharusnya mengarah pada upaya melindungi generasi muda.
“Menurut apapun pembangunan yang dibangun di Kalimantan Timur ini tujuannya dalam rangka melindungi anak-anak Kalimantan Timur,” sebutnya, Sabtu, 25 Juli 2025.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan di berbagai sektor mesti menempatkan perlindungan anak sebagai orientasi utama. Bukan sekadar aspek tambahan, melainkan pijakan dalam membentuk sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas.
“Saya mau semua aspek perencanaan pembangunan itu perlindungan anak menjadi dasar kita. Kita yakin bahwa SDM kita berkualitas,” tuturnya.
Agusriansyah menilai, persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak. Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.
“Bicara soal perlindungan dan kekerasan anak menurutnya ada tiga aspek yang pertama harus konfrehensip. Tidak bisa hanya diserahkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Komisi Perlindungan Anak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penanganan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara terpadu. Artinya, harus ada tim lintas sektor yang bekerja secara kolektif dan strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Yang kedua secara terpadu. Jadi perlu ada timnya. Bagaimana untuk menekan angka kekerasan anak dari semua sektor,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam kebijakan perlindungan anak. Ia menilai bahwa program yang tidak berkelanjutan hanya akan menghasilkan dampak jangka pendek dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Dan ketiga adalah berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, perlindungan anak bukan hanya tentang menghindarkan mereka dari kekerasan fisik atau psikis, tetapi juga soal memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi melalui kebijakan yang ramah anak dan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Menurutnya, Kalimantan Timur sebagai daerah yang tengah bersiap menjadi pusat pemerintahan baru melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara, perlu memberikan perhatian lebih terhadap isu perlindungan anak. Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik yang masif tidak boleh mengabaikan aspek sosial, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Ia berharap pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait bisa menjadikan momentum Hari Perlindungan Anak Nasional sebagai titik tolak untuk memperkuat kebijakan yang berpihak kepada anak.
Bagi Agusriansyah, pembangunan yang berpihak pada anak adalah pembangunan yang memiliki visi masa depan.