National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru

Teks: Kegiatan monitoring dan evaluasi Komisi IV DPRD Kaltim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan SPMB

Balikpapan, natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai bagian dari pengawasan terhadap sistem pendidikan di daerah.

Kegiatan ini dipusatkan di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan fokus pada implementasi sistem penerimaan peserta didik baru yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan.

Monitoring berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, didampingi anggota komisi Syaharia Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin.

Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur, Winarno, bersama jajaran staf teknis di Kantor Cabang Dinas setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara intensif itu, berbagai aspek teknis dan kebijakan terkait pelaksanaan SPMB dibedah secara mendalam, termasuk progres pelaksanaan, hambatan yang dihadapi, serta strategi mitigasi dari pihak pelaksana.

Pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian lebih karena diterapkannya perubahan sistem dari zonasi menjadi sistem domisili.

Selain itu, mekanisme penerimaan dibagi ke dalam beberapa jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, yang membuka ruang lebih luas bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di jenjang SMA/SMK negeri.

“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Baba menyebutkan bahwa pemantauan ini diperlukan untuk melihat langsung bagaimana implementasi sistem penerimaan terbaru di lapangan, terutama di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara yang selama ini dikenal memiliki dinamika tinggi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.

Menurutnya, di dua wilayah ini, persoalan kapasitas sekolah, akses wilayah, serta kepadatan penduduk turut menjadi tantangan dalam proses seleksi.

Terkait implementasi sistem dan aplikasi pendaftaran tahun ini, Baba mengakui bahwa pelaksanaannya di awal terpantau berjalan lancar. Namun, memasuki fase selanjutnya, beberapa hambatan teknis mulai muncul dan memengaruhi kelancaran proses.

“Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait,” imbuhnya.

Komisi IV turut menyoroti kesiapan satuan pendidikan dalam menampung lonjakan jumlah pendaftar, sekaligus memastikan tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.

Menurut Baba, isu pemerataan menjadi titik penting dalam evaluasi kali ini, mengingat hak atas pendidikan harus dijamin bagi seluruh anak tanpa terkecuali, apa pun latar belakang sosial dan domisili mereka.

Baba juga menyampaikan rencana strategis yang tengah disusun Komisi IV DPRD Kaltim untuk mendorong perbaikan sistem SPMB secara menyeluruh.

Salah satu langkah yang direncanakan oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur adalah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola sistem seleksi penerimaan peserta didik, seperti DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV berencana menyerap pengalaman dan mempelajari praktik terbaik pelaksanaan SPMB di daerah-daerah tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem penerimaan murid baru di Kalimantan Timur.

”Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang,” tegas Baba.

Rencana tersebut, menurutnya, bukan sekadar formalitas perjalanan kerja, melainkan upaya mencari pijakan yang lebih kuat dalam menyusun rekomendasi kebijakan pendidikan yang relevan, responsif, dan berbasis data.

Komisi IV berharap bahwa hasil monitoring ini dapat menjadi masukan berharga bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dalam menyempurnakan sistem penerimaan peserta didik yang lebih adil, transparan, dan merata di masa depan.

 

Related posts

DPRD Kaltim Dukung Pembinaan dan Pemetaan Ormas di Daerah

Nanda

Dorong Partisipasi Generasi Z, Puji Setyowati Sebut Kampanye di Kampus Tak Masalah

Laras

Puji Setyowati Soroti Pentingnya Program Penanganan Stunting Terintegrasi

ericka

You cannot copy content of this page