
Samarinda, natmed – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fuad Fakhruddin menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menyerukan agar tidak ada satu pun pasien yang ditolak saat hendak berobat, terlepas dari kondisi sosial, ekonomi, atau latar belakang mereka.
Penegasan itu disampaikan Fuad dalam pernyataan resmi pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai respons atas fenomena penolakan pasien yang belakangan kembali mencuat di berbagai fasilitas kesehatan.
Ia menilai, praktik tersebut mencederai semangat pelayanan publik yang seharusnya inklusif dan berkeadilan.
Inspirasi Fuad datang dari sebuah video viral yang memperlihatkan Bupati Pekalongan menyampaikan orasi moral kepada tenaga kesehatan.
Dalam video itu, sang bupati menekankan bahwa rumah sakit didatangi oleh orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan medis, bukan oleh mereka yang sekadar mencari perhatian.
“Kata beliau, orang yang datang ke rumah sakit itu tentu mereka sakit, bukan orang yang sehat minta diobati,” ujar Fuad, mengutip kalimat bupati tersebut sebagai pengingat moral yang patut direnungkan.
Dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad mendorong manajemen seluruh rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kaltim untuk menempatkan prinsip humanisme sebagai fondasi utama dalam setiap bentuk pelayanan.
Menurutnya, tugas tenaga kesehatan bukan hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan juga menghidupi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap interaksi dengan pasien.
“Satu sisi, mereka profesinya di bidang kesehatan. Maka mereka harus menerima siapapun yang datang, jadi jangan sampai mereka dilempar ke sana ke sini,” tegasnya.
Fuad menekankan bahwa pelayanan pertama yang harus diberikan kepada pasien adalah penerimaan dengan empati. Setiap pasien yang datang mesti disambut secara layak, didengarkan kebutuhannya, dan diberikan solusi terbaik sesuai kapasitas fasilitas yang tersedia.
Ia menyayangkan jika masih ada tenaga medis atau institusi yang lebih dulu menolak sebelum memahami kondisi pasien secara menyeluruh.
“Yang penting orang datang, diterima, ditanyakan apa yang memang bisa dibantu,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, rumah sakit milik pemerintah tidak boleh memilih-milih dalam melayani masyarakat. Setiap pasien, tanpa memandang status sosialnya, harus mendapat prioritas penanganan yang setara dan bermartabat.
Menurut Fuad, di balik jas putih dan kewenangan medis, tersimpan tanggung jawab moral yang lebih besar yakni memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang dibiarkan menderita karena birokrasi yang kaku atau kebijakan internal yang diskriminatif.
Untuk itu, ia menginginkan agar rumah sakit tidak hanya menjadi institusi penyembuh secara fisik, tetapi juga simbol dari kehadiran negara yang peduli dan bertanggung jawab terhadap warganya.
Fuad berharap rumah sakit milik Pemprov Kaltim mampu merefleksikan kembali esensi dari profesi pelayanan publik. Ia mendesak agar seluruh tenaga kesehatan memperkuat komitmen untuk melayani sepenuh hati, bukan sekadar bekerja berdasarkan aturan tertulis. (Adv)