National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Syahariah Mas’ud Desak Penertiban Perusahaan Tambang di Kaltim

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud

Samarinda, natmed.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal yang marak terjadi di wilayahnya merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya alam dan kedaulatan hukum di daerah itu.

Di tengah melimpahnya kekayaan alam yang dimiliki Kalimantan Timur, praktik eksploitasi tanpa izin justru kian memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketegasan penindakan terhadap pelaku.

“Kalimantan Timur ini banyak perusahaan tambang, namun sangat memprihatinkan adalah diduga banyak tambang ilegal,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis, 10 Juli 2025.

Syahariah menyampaikan hal ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap praktik-praktik pertambangan tanpa izin yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak kerusakan lingkungan dan kerugian finansial yang signifikan bagi daerah.

Ia menambahkan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak tatanan ekologi, tetapi juga menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah. Potensi yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur, justru diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pihaknya secara konsisten mendorong upaya pengawasan dan penindakan lebih tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Dalam konteks ini, ia menyampaikan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memperkuat sinergi dalam memberantas tambang ilegal yang telah lama menjadi masalah laten.

“Karena ini sangat merugikan Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Syahariah Mas’ud menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten mendorong dan menindaklanjuti persoalan terkait keberadaan perusahaan-perusahaan tambang ilegal.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan secara dangkal, melainkan harus diarahkan hingga menyentuh para aktor utama yang berada di balik jaringan eksploitasi tanpa izin tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut praktik tambang ilegal tersebut, Syahariah tidak menampik kemungkinan itu. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pembentukan Pansus tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Menurutnya, langkah itu memerlukan pertimbangan matang serta harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disampaikan Syahariah, pembentukan Pansus harus melalui mekanisme yang sah dan berorientasi pada hasil konkret, bukan sekadar sebagai respons politis sesaat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, sebab kata dia, pembentukan pansus tidak sekedar, tetapi juga harus memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam konteks legislasi dan pengawasan, Syahariah juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam menjaga agar kekayaan alam Kalimantan Timur tidak terus-menerus dikuras secara ilegal.

Syahariah berharap ada langkah nyata yang diambil oleh semua pihak, tidak hanya dalam bentuk wacana, tetapi berupa tindakan konkret yang berdampak langsung pada perlindungan sumber daya alam dan kepentingan daerah.

 

Related posts

Udin Minta Pj Gubernur Kaltim Memperhatikan Jalan Lintas Daerah yang Belum Maksimal

Laras

Sarkowi Minta Rudy Mas’ud Tinjau Ulang Pergub Bankeu Desa

Ellysa Fitri

Serapan APBD Rendah, Udin Desak Pj Gubernur Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Laras

You cannot copy content of this page