National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Pajak Alat Berat Pertambangan

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Guntur mengungkapkan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat merupakan salah satu agenda penting yang harus segera ditindaklanjuti secara strategis dan menyeluruh.

Menurutnya, potensi penerimaan dari aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Timur masih jauh dari maksimal lantaran banyaknya alat berat yang belum tercatat sebagai wajib pajak.

“Harapan kita nanti strateginya, perusahaan akan kami panggil. Diskusi awal, kita minta data alat berat mereka, lalu kita kroscek. Kalau mereka merasa turut membangun Kaltim, saya yakin dan percaya satu pun alat berat gak akan ketinggalan,” ujar Guntur saat ditemui usai rapat paripurna ke-22 DPRD Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025.

Kekhawatiran atas rendahnya kontribusi perusahaan tambang terhadap kas daerah menjadi sorotan Guntur, mengingat aktivitas pertambangan yang mereka jalankan telah memberikan dampak langsung terhadap infrastruktur publik dan kondisi lingkungan di Kalimantan Timur.

Ia menyoroti adanya ribuan unit alat berat yang saat ini beroperasi di wilayah Kaltim namun belum tercatat secara resmi dalam basis data perpajakan daerah.

Merujuk data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sekitar 7.415 unit alat berat masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2.800 unit yang telah menyetorkan pajaknya. Selisih antara jumlah alat berat yang beroperasi dengan yang membayar pajak itu, menurut Guntur, merupakan ruang hilangnya potensi PAD yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Upaya awal untuk menertibkan sektor ini, kata Guntur, akan dimulai setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur. SK tersebut akan menjadi dasar hukum bagi DPRD dan pemerintah provinsi untuk mulai melakukan langkah-langkah verifikasi dan klarifikasi terhadap perusahaan tambang, termasuk kontraktor pelaksana di lapangan. Pemanggilan perusahaan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan dialog dan transparansi data.

Langkah ini, sambung Guntur, bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama membangun Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa alat-alat berat yang selama ini digunakan di proyek tambang telah berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan dan beban berat terhadap infrastruktur daerah.

Menurutnya, sudah semestinya perusahaan ikut menanggung biaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur melalui kontribusi pajak.

“Mereka hidup di tempat kita, seharusnya uangnya masuk APBD dan dipakai kembali untuk rakyat. Apalagi tanah kita ini zat asam dan besinya tinggi, labil, jadi jalan cepat rusak. Kita butuh semenisasi dan penguatan turap, semua itu butuh biaya besar,” ujarnya.

Guntur menambahkan, optimalisasi pajak alat berat ini telah memiliki landasan hukum yang cukup kokoh. Selain mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Ia juga mendorong agar koordinasi lintas sektor segera digalang, termasuk melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, sebab pajak alat berat dibagi sesuai dengan wilayah operasional masing-masing perusahaan. Hal ini menjadi penting agar kebijakan tidak tumpang tindih dan implementasinya berjalan efektif di lapangan.

“Kita akan kawal, jangan sampai alat berat dibiarkan lewat begitu saja tanpa kontribusi ke daerah,” tegasnya.

Guntur berharap agar praktik pembiaran terhadap potensi penerimaan pajak alat berat segera dihentikan, dan tata kelola perpajakan sektor tambang dapat diperkuat sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal daerah.

Related posts

Program SMA Unggulan oleh Pemerintah, Begini Pandangan Legislator Karang Paci

Ellysa Fitri

PSU Rampung, Pemkab Mahulu Diminta Tingkatkan Sinergi dengan Pemprov Kaltim

Nanda

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Tio Minta Rumah Sakit Tambah Fasilitas

Emi

You cannot copy content of this page