
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agus Aras menegaskan pentingnya langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatasi persoalan pendidikan di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini menyusul laporan yang menyebut ratusan calon peserta didik di dua kecamatan tersebut terancam gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Situasi itu menyeruak ke permukaan setelah puluhan orang tua calon peserta didik menyampaikan keluhan terkait tidak tertampungnya anak-anak mereka dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Kekhawatiran para wali murid bukan tanpa alasan. Anak-anak mereka telah lulus dari tingkat SMP, namun belum mendapat kepastian sekolah lanjutan karena seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah itu telah penuh.
Agus Aras yang duduk di Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, secara terang-terangan menyampaikan keprihatinannya kepada awak media, Senin, 30 Juni 2025.
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA dan SMK yang tersedia telah menjadi persoalan tahunan yang tak kunjung terurai.
“Karena ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kita berharap sesegera mungkin membangun unit sekolah baru secara khusus mendirikan sekolah di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan karena jumlahnya mencapai 500 siswa yang tidak tertampung di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” bebernya.
Persoalan ini, menurut Agus, tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan, kondisi ini juga bisa menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Ia pun menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sehingga negara dalam hal ini pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhinya.
Agus juga menjelaskan bahwa permasalahan mendasar terletak pada keterbatasan ruang belajar di sekolah tingkat menengah yang ada di dua kecamatan tersebut. Jumlah lulusan yang setiap tahun bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan ruang kelas baru.
Alhasil, ratusan siswa harus gigit jari karena tidak memperoleh tempat belajar.
Menanggapi hal itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi untuk tidak hanya sekadar menambah daya tampung di sekolah-sekolah eksisting, melainkan juga perlu memikirkan pendirian unit sekolah baru sebagai solusi jangka menengah hingga panjang.
Pendekatan ini dianggap lebih strategis mengingat potensi peningkatan jumlah lulusan SMP di tahun-tahun mendatang.
Upaya konkret di tingkat kabupaten, menurut Agus, sebenarnya telah dimulai.
Ia mengungkapkan bahwa lahan untuk pembangunan sekolah baru di wilayah Sangatta Selatan telah tersedia. Saat ini, pihak kabupaten hanya menunggu respon dan tindakan nyata dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.
Agus berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak menunda penanganan persoalan ini mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat. Ia menilai bahwa penanggulangan darurat berupa penambahan ruang kelas sementara bisa menjadi langkah awal, sambil menyiapkan pembangunan unit sekolah baru yang lebih permanen.
“Mudah-mudahan ini cepat direspon oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan,” kata Agus.