National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Dewan Desak Penegakan Tegas Aturan Sampah di Samarinda

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Menurutnya, tumpukan sampah yang kerap menyumbat saluran air menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir berulang yang semakin mengancam kenyamanan dan keselamatan warga kota.

Saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 30 Juni 2025. Ia secara lugas menyoroti lemahnya manajemen sampah, khususnya di kawasan padat penduduk yang justru menjadi titik rawan banjir setiap musim hujan tiba.

Ia menyayangkan minimnya tindakan konkret dari aparat pemerintah dalam menegakkan aturan serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku buang sampah sembarangan.

“Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad.

Dalam beberapa tahun terakhir, banjir memang menjadi langganan tahunan bagi Samarinda. Banyak pihak menilai akar persoalannya bukan semata-mata karena curah hujan tinggi atau kondisi geografis kota, melainkan ketidakmampuan sistem pengelolaan lingkungan untuk merespons tantangan urbanisasi yang begitu cepat.

Fuad menilai, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai persoalan ini.

Ia mengapresiasi langkah-langkah seperti penambahan armada pengangkut dan pemindahan lokasi tempat pembuangan sementara (TPS), tetapi menilai upaya tersebut belum memberi dampak signifikan apabila tidak diikuti dengan penegakan hukum dan perubahan perilaku masyarakat.

“Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya, menyinggung polemik pemindahan TPS Air Putih yang sempat menuai keluhan warga karena menimbulkan bau menyengat dan keterlambatan pengangkutan.

Politikus Partai Gerindra Fuad itu menyampaikan bahwa edukasi publik menjadi elemen penting dalam mendorong perubahan.

Menurutnya, warga harus dilibatkan secara aktif dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengumpulan, hingga pelaporan jika ada pelanggaran. Peran RT/RW, menurutnya, juga vital dalam membangun jejaring kedisiplinan sosial yang kuat.

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda menyusun regulasi teknis yang lebih progresif. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan wali kota yang memberi ruang sanksi sosial maupun denda kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan. Sebab, kata dia, pendekatan represif dalam skala tertentu diperlukan untuk membentuk efek jera.

“Kalau memang perlu, buat perwali yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Komitmen DPRD Kaltim, menurut Fuad, akan tetap berada pada posisi mendukung kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat perkotaan. Fungsi pengawasan, lanjutnya, akan dijalankan secara aktif demi memastikan kebijakan pengelolaan sampah tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa eksekusi di lapangan.

Fuad mengajak semua elemen, pemerintah daerah, masyarakat, lembaga legislatif, hingga komunitas lokal, untuk memandang isu persampahan sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan Kota Samarinda. Baginya, tanpa manajemen sampah yang terintegrasi, Samarinda akan terus terjebak dalam lingkaran masalah yang sama, dari tahun ke tahun.

Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa dirinya menginginkan Samarinda menjadi kota yang bersih dan nyaman, namun hal tersebut, menurutnya, hanya bisa terwujud jika ada kepedulian dari semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

“Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” pungkasnya.

 

 

Related posts

Peternakan Desa Mulawarman Dapat Bantuan Rp 200 Juta Dari Budisatrio

Febiana

Fraksi Demokrat-PPP Tekankan Raperda Pendidikan Harus Jawab Tantangan Zaman

Paru Liwu

Odah Singgah Bekenyawa Dinilai Mampu Dorong UMKM dan Serap Tenaga Kerja

Azizah

You cannot copy content of this page