Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – DPRD Kota Bontang melalui Komisi lll melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Jalan Pontianak dan Jalan Asmawarman, Kelurahan Telihan terkait jembatan yang rusak. Ikut serta dalam kegiatan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Lurah Telihan serta Camat Bontang Barat.
Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi lll mengatakan terkait jembatan tersebut ia pun mempertanyakan adanya portal dan baliho tertulis truk dilarang masuk.
“Itu cukup menginspirasi. Ini merupakan efek lalu lintas setelah kejadian di depan RSUD. Adanya rekayasa lalu lintas tersebut menimbulkan arus kendaraan lalu lalang cukup padat di daerah Jalan Pontianak,” ucapnya Senin, (22/6/2020).
Kemudian terkait jembatan tersebut memang sudah diusulankan mendapatkan perbaikan, sebenarnya jembatan ini sudah ada perencanaan dan anggaran dari dana alokasi khusus pusat oleh kementerian PUPR.
“Seharusnya sudah masuk lelang di tahun ini. Akan tetapi tertunda, sebab adanya Pandemi Covid-19. Kebijakan kementerian keuangan yang berhubungan dengan fisik dipangkas, sehingga dana perbaikan jembatan ini mengalami relokasi. Akibatnya lelang dari PU tak dapat terlaksanakan,” jelasnya saat disambangi di ruanganya.
Ia menegaskan Komisi III akan tetap mengawal relokasi anggaran dan perbaikan jembatan tersebut.
Sementara itu, Hamdani Lurah Telihan menyatakan bahwa jembatan tersebut memang cukup lama mengalami kerusakan, penyebabnya karena banjir besar yang melanda Telihan.
“Setiap banjir besar saat itu juga posisi pondasi jembatan itu terkikis oleh air. Puncaknya tahun lalu setelah banjir besar mengakibatkan pondasi yang ada di jembatan tersebut sudah semakin parah. Ada retakan pada pondasinya, bahkan ada juga yang tidak menginjak pondasi lagi,” terangnya saat dikunjungi di lantai 2, Kantor Lurah Telihan.
Namun dalam hal ini, pihak Pekerjaan Umum (PU) sangat memperhatikan jembatan tersebut. Bahkan di pada 2019 pihak PU mengajukan usulan untuk mendapat anggaran APBN dari pusat dan dapat persetujuan akan dilaksanakan pada 2020 ini.
“Seharusnya perbaikan jembatan dilakukan tahun ini malah tertunda sebab adanya Covid-19. Akan tetapi, PU dan Komisi III berjanji akan terus mengawal perbaikan ini ditahun depan agar bisa tetap terlaksana,” tuturnya.
Bahkan dalam hal ini PU akan mengupayakan APBD jika memungkinkan, karena kondisi jembatan tersebut sudah sangat memperhatikan dan mendesak. Sehingga jembatan tersebut harus segera diperbaiki.