Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebanyak Rp22,06 triliun per 31 Desember 2024.
Realisasi itu mencapai 103 persen atau melebihi target yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp21,2 triliun. Surplus yang berhasil dicapai sebanyak Rp845 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan bahwa komponen di pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan perfoma positif. Target yang ditetapkan sebanyak Rp9,9 triliun dan terealisasi Rp10,2 triliun.
Menurutnya, capaian ini menghasilkan surplus Rp235 miliar atau 102,36 persen dari target yang ditetapkan.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini meski ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Namun, ini menjadi perhatian serius untuk pembenahan di masa depan,” ujar Ismiati dalam acara khatam Al-Quran dan pemberian santunan anak yatim di Samarinda, Senin, 6 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam pelaporan keuangan menjadi fokus utama pemprov. Sistem pelaporan pajak telah diperbaiki agar lebih transparan dan dapat diakses secara realtime oleh masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Meski demikian, Ismiati mengakui masih adanya kendala teknis yang memengaruhi optimalisasi pendapatan.
Pemprov Kaltim berkomitmen terus meningkatkan efisiensi, menyelesaikan tantangan teknis, dan memanfaatkan semua potensi pendapatan yang ada.
“Kami tetap optimis dan berkomitmen untuk memperbaiki kinerja di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.