National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kaltim Ungkap 32 Kasus dan Amankan 50 Tersangka Sepanjang 2024

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil mengungkap 32 kasus dengan 50 tersangka selama 2024. Para tersangka tersebut terdiri dari bandar, pengedar maupun kurir narkoba.

Dari sejumlah kasus yang diungkap dalam upaya penegakan hukum itu, BNNP Kaltim menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 14 kilogram ganja, hampir 4 kilogram sabu, dan aset nonnarkotika senilai ratusan juta rupiah.

Hasil penegakan hukum itu dirilis dalam laporan tahunan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sepanjang 2024, Jumat (27/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tentang 93 New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru terdeteksi di Indonesia. Sebanyak 90 jenis di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Maka, Indonesia kini disebut menjadi salah satu negara tujuan utama peredaran narkotika global, sehingga membutuhkan sinergi lintas sektoral dalam penanganannya.

Maka, BNNP Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui berbagai strategi. Langkah ini termasuk penguatan kolaborasi dan intelijen.

Upaya penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak yang dilakukan seperti membentuk sembilan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang melibatkan 150 relawan aktif sepanjang 2024.

Selain itu, penyuluhan tentang bahaya narkotika telah menjangkau lebih dari 124 ribu orang dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

Pada bidang rehabilitasi, sebanyak 494 klien berhasil mendapatkan layanan rawat jalan maupun inap, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Langkah ini diperkuat dengan pembentukan delapan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang menjadi salah satu inovasi untuk membantu pemulihan individu yang terdampak.

Penguatan intelijen juga menjadi perhatian serius dengan pengembangan big data untuk mendeteksi jaringan distribusi narkotika.

Pemantauan intensif ini memungkinkan identifikasi dini terhadap aktivitas mencurigakan, sehingga mempermudah langkah penanganan.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan bahwa tantangan dalam pemberantasan narkotika semakin kompleks.

Namun, ia optimis jika seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi, cita-cita Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan terwujud.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.

 

 

Related posts

Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi Ungkap Kebakaran Kantor MWCNU Lenteng

Muhammad

KPK Akan Kawal Anggaran untuk Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Phandu

Vonis 2 Tahun Achmad AR AMJ, Dinilai Cacat, Ini Kata Abdul Rahim

natmed