DPRD Samarinda

Berpredikat KLA, Pernikahan Usia Dini Masih Tinggi di Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Meski menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA), Samarinda masih dihadapkan pada tantangan serius berupa tingginya angka pernikahan usia dini.

Hal ini diungkap oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Forum Alumni Korps HWI-Wati (Forhati), Selasa (24/12/2024).

Ia menyatakan bahwa predikat KLA belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Kota kita memang mendapat penghargaan, tetapi masalah seperti pernikahan usia dini masih tinggi. Ini menunjukkan ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Anhar.

Ia menyoroti perlunya kolaborasi yang lebih erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat seperti Forhati. Tujuannya, memastikan implementasi program yang mampu menyelesaikan permasalahan mendasar.

“Anggaran kita cukup, tetapi pelaksanaannya harus tepat sasaran. Program yang ada harus menyentuh inti permasalahan, terutama dalam hal edukasi dan pemberdayaan perempuan,” tambahnya.

Anhar menjelaskan bahwa pernikahan usia dini dipengaruhi berbagai faktor seperti kemiskinan, budaya, kurangnya edukasi, hingga tekanan ekonomi.

Selain itu, kasus-kasus yang memprihatinkan seperti pernikahan akibat pemaksaan atau kekerasan seksual turut memperburuk situasi.

Dalam audiensi itu, Komisi IV DPRD Samarinda membuka peluang bagi Forhati untuk memberikan masukan tertulis berupa konsep atau gagasan yang dapat diusulkan sebagai rancangan peraturan daerah.

“Kami sangat terbuka menerima rekomendasi. Jika ada konsep yang konkret, kami siap mengajukannya ke Banmus untuk menjadi dasar penyusunan perda,” jelas Anhar.

Selain itu, ia menekankan pentingnya monitoring terhadap implementasi kebijakan KLA. “Tidak cukup hanya dengan predikat, kita harus memastikan kebijakan yang ada berjalan efektif, terutama dalam melindungi hak perempuan dan anak,” tutupnya.

Related posts

Puji Sebut BPJS Ketenagakerjaan Tambah Satu Jaminan

Muhammad

Dewan Dukung Polder Air Hitam Jadi Wisata Air

Aras Febri

Helmi Sebut Rapat Paripurna 14 Februari Bukan Ilegal Hanya Tidak Kuorum

Nediawati

Leave a Comment