National Media Nusantara
DPRD Bontang

Cegah Tumpang Tindih Program RKPD, Bapperida Bontang Usulkan “Kamus Pokir“ Bagi DPRD

Bontang, Natmed.id – Demi mencegah tumpang tindih program dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Bontang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat sinergi melalui pertemuan kerja pada Senin (11/11/2024).

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry yang memimpin rapat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD menggarisbawahi bahwa penyelarasan usulan merupakan langkah mendesak.

“Dalam rapat sebelumnya dengan Dinas Perkim, kami mendapati adanya tumpang tindih usulan yang berlapis-lapis. Saya kira, ini bisa kita sinergikan agar usulan tidak saling bertumpuk,” ujar Alfin.

Komisi C juga berharap agar komunikasi antara Bapperida dan DPRD semakin intensif. Alfin menegaskan bahwa koordinasi yang kuat akan menjadi kunci untuk menghindari usulan-usulan yang berlapis dan mempercepat proses perencanaan.

“Ke depan, pasti akan banyak komunikasi antara kami dengan Bapperida terkait dengan perencanaan ini. Ini penting agar kita bisa memaksimalkan waktu dan menghindari usulan-usulan yang berlapis,” tandasnya.

Kepala Bapperida Bontang Amirudin menjelaskan bahwa meski penyusunan RKPD sudah berjalan, masih ada kendala dalam integrasi usulan dewan.

Selama ini, pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan belum seluruhnya masuk ke dalam RKPD. Padahal mulai tahun depan semua usulan ini diwajibkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami menyadari bahwa di Kota Bontang, pokir dewan belum seluruhnya masuk dalam RKPD. Padahal mulai tahun depan, semua pokir ini sudah harus masuk melalui sistem SIPD,” ujarnya.

“Setiap anggota dewan harus menginput pokir mereka secara mandiri sebelum Musrenbang. Hal ini perlu kita sepakati agar proses perencanaan lebih terstruktur,” lanjut Amirudin.

Untuk memfasilitasi sinkronisasi usulan, Bapperida telah mengusulkan pembuatan “kamus pokir”. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi anggota dewan dalam menyusun aspirasi mereka, sehingga seluruh usulan terintegrasi tanpa tumpang tindih.

“Dengan adanya kamus pokir, kita harapkan seluruh aspirasi dewan dapat tertampung dan tersusun rapi dalam RKPD. Ini akan memudahkan kita semua dalam proses perencanaan dan penginputan data,” katanya.

Related posts

Limbah Dikeluhkan Warga, Amir Tosina Desak Manajemen BCM Mengatasi

Mustofa

Semua Tersedia di Bontang, Tak Perlu Belanja ke Luar Kota

Aditya Lesmana

Komisi III Akan Tinjau Kembali Proyek Kelas Baru di SMPN 1 Bontang

Mustofa