Bontang, Natmed.id – Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Para abdi negara mulai dari staf hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap fokus pada tugas utamanya, yakni melayani masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video dan foto sejumlah ASN yang diduga menghadiri pertemuan politik dan memberikan dukungan kepada salah satu calon wali kota.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Berdasarkan aturan yang berlaku, mereka wajib bersikap netral.
Jika ada ASN yang berminat terlibat lebih jauh di dunia politik, Andi Faizal menyarankan agar mereka mengundurkan diri dari jabatan.
“Ingat, kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk ikut berpolitik. Kalau mau berpolitik, silakan masuk partai dan ajukan pengunduran diri,” ujar Andi Faizal saat Rapat Kerja DPRD Bontang, Selasa (5/11/2024).
Ia menegaskan, menjelang Pilkada, ASN di Bontang harus bisa menahan diri untuk tidak terlalu mendukung sosok tertentu.
Jabatan sebagai pelayan publik, katanya, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.
“Jangan sampai ASN terlalu berpihak pada seseorang. Lebih baik fokus bekerja untuk masyarakat. Jabatan itu amanah, bukan untuk diperebutkan yang penting adalah kita bekerja dengan ikhlas,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini menyatakan bahwa DPRD akan terus memantau netralitas ASN selama proses pilkada sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Keterlibatan ASN dalam politik, menurut Andi Faizal, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menurunkan citra profesionalitas ASN.
“Kami di DPRD akan memastikan ASN tetap netral sesuai aturan. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Andi berharap seluruh ASN di Bontang tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, menjunjung tinggi netralitas. Kemudian, tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan di mata publik.