Bontang, Natmed.id – Layanan Wi-Fi gratis di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat keluhan dari warga selama beberapa waktu terakhir. Salah satu keluhannya adalah akses internet yang lambat.
Menyikapi keluhan warga tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, menggelar sosialisasi penggunaan Wi-Fi gratis. Tujuannya, meningkatkan pemahaman publik terhadap tata kelola layanan internet gratis.
Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat menyampaikan apresiasinya kepada wartawan yang turut hadir dan berperan dalam penyebarluasan informasi terkait program ini kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini rutin kami laksanakan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas Wi-Fi gratis yang kadang lemot,” ucap Anwar di Resto Bontang Nusantara, Kamis (31/10/2024).
Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Diskominfo Yudi Pancoro menjelaskan layanan Wi-Fi gratis ini merupakan bagian dari program prioritas Bontang Bebas Kuota yang dimulai sejak 2021.
Pada tahun ini, program tersebut telah mencakup 721 titik Wi-Fi gratis di seluruh wilayah kota. Sebanyak 50 titik di antaranya merupakan pemasangan baru yang didanai sebanyak Rp6 miliar.
“Pemerintah menganggarkan sekitar Rp6 miliar pada tahun ini untuk penambahan 50 titik Wi-Fi gratis baru. Kami lakukan untuk memperluas akses internet bagi masyarakat,” kata Yudi.
Diskominfo secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program ini. Langkah ini dengan melibatkan ketua RT dari seluruh kelurahan di Bontang.
Proses ini memungkinkan ketua RT memberikan masukan langsung mengenai masalah yang dihadapi warga di sekitar titik Wi-Fi.
Salah satu masukan yang sering disampaikan adalah kekhawatiran orang tua terkait banyaknya anak-anak yang berkumpul di titik Wi-Fi tanpa pengawasan. Diskominfo pun mempertimbangkan keluhan ini dalam menentukan lokasi baru.
“Keluhan ini kami tampung dan menjadi bahan pertimbangan untuk menambah atau mengurangi titik Wi-Fi. Namun, setiap usulan dari ketua RT tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi agar sesuai dengan kebutuhan publik,” jelasnya.
Diskominfo menekankan pentingnya peran ketua RT dalam proses pengajuan titik Wi-Fi baru untuk memastikan usulan berasal dari kebutuhan nyata warga.
Usulan titik Wi-Fi diajukan resmi melalui kelurahan dengan memperhatikan fasilitas publik yang ada, seperti PAUD atau tempat ibadah di wilayah masing-masing.
“Tim kami di lapangan akan memastikan bahwa titik yang diusulkan memang memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat,” tutup Yudi.