National Media Nusantara
KPU Kaltim

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kaltim Umumkan Mitra Pengadaan Logistik

Samarinda, Natmed.id — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) mengumumkan hasil seleksi mitra pengadaan logistik untuk Pemilihan Gubernur Kaltim 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gazebo Demokrasi, Rabu (11/9/2024).

Fahmi menjelaskan, proses pengadaan logistik yang digelar sejak akhir Agustus lalu telah melalui berbagai tahap. Hal ini meliputi kompetisi dokumen, penetapan harga, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang yang dilakukan melalui sistem e-katalog.

Pengadaan ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Kami bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta sejak 26 Agustus hingga 6 September dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, kegiatan ini berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, termasuk merujuk pada Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.3.1/K.361/2024 tentang Pendanaan Pilkada Serentak di provinsi tersebut.

Selain itu, proses pengadaan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024 yang mengatur kebutuhan dan spesifikasi perlengkapan pemungutan suara untuk Pilgub, Pilbup, dan Pilwali di seluruh Indonesia.

Adapun beberapa mitra yang berhasil memenangkan mini kompetisi tahap pertama pengadaan logistik Pilkada Kaltim 2024 adalah sebagai berikut:

– Kotak Suara: PT BO Sung Indonesia
– Bilik Pemungutan Suara: PT Asda Mitra Packindo
– Segel: Perum Percetakan Negara RI
– Segel Plastik/Kabel Ties: PT Locis Segel Indonesia
– Formulir A4 dan Plano: CV Rahmat Nur
– Tinta: PT Sinar Abadi Pritindo
– Sampul Kertas Biasa dan Kubus: PT Inpera Pratama Indonesia
– DPC Ukuran 1 dan 1/2 Plano: PT Delina

Sementara itu, pengadaan sampul kertas biasa Model C. KWK masih akan dikompetisikan kembali untuk tahap berikutnya.

Dengan penunjukan mitra logistik ini, KPU Kaltim berharap seluruh kebutuhan untuk penyelenggaraan pilkada dapat terpenuhi secara tepat waktu. Hal ini demi suksesnya perhelatan demokrasi di Benua Etam.

 

Related posts

Penetapan DPT Pilkada 2024 Pamungkas se-Kaltim Berlangsung di Samarinda

Intan

SIKADEKA Terintegrasi, KPU Kaltim Siapkan Mekanisme Transparansi Dana Kampanye Pilkada 2024

Intan

Kampanye di Media Sosial, Paslon Kepala Daerah Wajib Daftarkan Akun Resmi ke KPU

Intan