Samarinda, Natmed.id – Plt. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Marianus Mau Kuru menyatakan bahwa kondisi kesehatan dan tingkat pendidikan dapat memengaruhi masa depan seseorang.
Oleh karena itu, ia mengajak para generasi muda menerapkan gaya hidup sehat. Hal ini termasuk rutin berolahraga, berpikir positif, serta menjauhi kebiasaan negatif seperti merokok dan mengonsumsi alkohol.
“Tugas mereka adalah belajar, belajar, dan belajar. Remaja harus menerapkan hidup sehat dalam hidupnya,” tegas Marianus di sela acara konsolidasi program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di Hotel Mercure, Senin (12/8/2024).
Ia mengingatkan para remaja untuk menghindari seks pranikah. Salah satu alasannya, dapat mencegah risiko terjangkit HIV/AIDS dan menghindari pernikahan dini.
“Selain itu, penting untuk menghindari pernikahan dini dan seks pranikah untuk mencegah risiko HIV/AIDS,” sambung Marianus.
Ia berpendapat, pernikahan yang didorong oleh budaya tanpa mempertimbangkan kesiapan individu dari segi pendidikan dan pekerjaan bisa menjadi masalah di masa depan.
“Menikah tanpa perencanaan yang matang dapat menimbulkan bencana. Kita perlu mengubah pola pikir dan memastikan bahwa pernikahan dilakukan dengan perencanaan yang baik,” tegasnya.
Melalui guru-guru Bimbingan dan Konseling (BK), informasi tentang kesehatan reproduksi perlu disampaikan agar siswa memiliki pemahaman sehingga dapat membuat keputusan yang tepat mengenai perilaku mereka.
“Melalui para guru BK yang berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari, kami bertugas memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi agar siswa memahami dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan yang tepat,” jelas Marianus.
Selain menjaga kesehatan, penting bagi remaja untuk mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja. Upaya ini akan memperbesar potensi untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Terutama sebelum merencanakan pernikahan.
Maka dari itu, Marianus mengusulkan peningkatan durasi wajib belajar dari 12 tahun menjadi 15 tahun hingga tingkat Diploma III.
“Kalau sekarang Indonesia mewajibkan belajar 12 tahun, harusnya kita naikkan menjadi 15 tahun sampai Diploma III,” tutup Marianus.
Menurutnya, pendidikan yang lebih tinggi akan mempersiapkan perencanaan masa depan lebih matang. Dengan demikian, generasi mendatang diharapkan bisa lebih siap dan sejahtera.