National Media Nusantara
Ekonomi

Batas Pendanaan Produktif Naik, KSP Al Fattah Siapkan Strategi Hadapi Persaingan

Jakarta, Natmed.id – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al Fattah Indonesia Internasional merespon positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menyesuaikan batas maksimum pendanaan produktif dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

Rencana itu sesuai dengan perubahan kebijakan OJK dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan RPOJK LPBBTI itu masih dalam proses penyelerasan.

Nantinya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha, terutama UMKM untuk mendapatkan pendanaan yang lebih signifikan melalui platform teknologi finansial.

Ketua sekaligus Bendahara KSP Al Fattah Indonesia Internasional Bong Maya Fransisca merasa optimis, kebijakan OJK tersebut akan berdampak positif bagi pertumbuhan UMKM dan peningkatan ekonomi nasional.

“Dengan peningkatan batas maksimum pendanaan produktif, banyak pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi anggota koperasi kami akan memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendanaan,” ujarnya.

“Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional,” lanjut Bong Maya.

Ia menambahkan, dengan adanya batas pendanaan yang lebih tinggi, KSP Al Fattah dapat lebih fleksibel dalam menyalurkan dana kepada anggotanya.

“Kami dapat membantu lebih banyak usaha kecil dan menengah untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung perekonomian lokal,” tambahnya.

Namun, di balik efek positif tersebut, Bong Maya juga mengingatkan akan potensi risiko yang harus diwaspadai.

“Peningkatan batas pendanaan juga berarti peningkatan risiko, baik bagi pemberi pinjaman maupun bagi lembaga keuangan itu sendiri. Kami harus memastikan bahwa prosedur due diligence dan manajemen risiko kami diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan kredit macet,” katanya.

Lebih lanjut, Bong Maya menjelaskan, dengan peningkatan batas pendanaan, persaingan di sektor keuangan akan semakin ketat.

“Dengan batas pendanaan yang lebih tinggi, lebih banyak pemain baru akan masuk ke pasar dan ini bisa menekan margin keuntungan. Kami harus siap beradaptasi dengan perubahan ini dan terus meningkatkan layanan kepada anggota kami,” jelasnya.

Untuk mengatasi potensi risiko tersebut, KSP Al Fattah berencana untuk meningkatkan kapasitas tim analisis kredit, dan memperkuat sistem manajemen risiko.

Perwakilan Fintech Singapura, Fazhra Fawwaz Al Firman menambahkan bahwa koperasi ini akan berinvestasi dalam teknologi untuk mendukung proses penyaluran dana yang lebih efisien dan aman.

“Kami juga akan meningkatkan program edukasi keuangan bagi anggota kami, sehingga mereka lebih siap dan bijaksana dalam memanfaatkan pendanaan yang tersedia,” pungkasnya.

Related posts

Korupsi dan Nepotisme Penyebab Kemiskinan Kukar Masih Tinggi

Phandu

Penuhi Pasokan Daging, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Dukung Program Koperasi BSJ

Febiana

Selama Pandemi, Angka Kemiskinan di Bontang Meningkat

Aditya Lesmana