National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

BPHN dan Kemenkumham Kaltim Bersinergi Perkuat Pembinaan Hukum di Masyarakat

Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur terus memperkuat peranannya dalam pembinaan hukum di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang tengah membangun sistem pembinaan hukum yang komprehensif dan terintegrasi.

Hal ini terungkap dalam kegiatan penguatan dan pembinaan terhadap organisasi bantuan hukum, desa/kelurahan sadar hukum, dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Kamis (4/7/2024).

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan pentingnya peran Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dalam pembinaan hukum di masyarakat.

“Kehadiran JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dinilai penting dalam menjalankan peran pembinaan hukum di masyarakat,” ujar Widodo.

Ia menekankan bahwa peran JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum harus disusun secara sistematik agar mampu menguatkan program pembinaan hukum nasional sesuai dengan karakteristik masing-masing JF.

Ia berharap penyuluh hukum dapat membentuk strategi penyuluhan hukum yang lebih sistematis dan terpetakan dengan baik di masyarakat. Sedangkan para analis hukum diharapkan mampu melakukan evaluasi hukum mulai dari tingkatan peraturan terendah di desa-desa.

“Kantor wilayah diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaring Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang akan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat,” jelas Widodo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program pembinaan hukum untuk mendukung pelaksanaan pembangunan hukum di Kaltim.

Program tersebut meliputi penyelenggaraan bantuan hukum, pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), serta penyebarluasan informasi hukum dan analisis serta evaluasi hukum.

Gun Gun Gunawan juga menjelaskan bahwa kemenkumham akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan keberadaan JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di kantor wilayah.

“Diharapkan keberadaan JF penyuluh hukum dan analis hukum ini mampu mendukung komitmen BPHN dalam pembentukan budaya hukum yang baik di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Kemudian, perwakilan Biro Hukum Pemprov Kaltim, JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta tamu undangan lainnya.

Related posts

Hari Anak Nasional, 1.020 Anak Terima Remisi

Aditya Lesmana

Bangun Citra Positif, Lembaga Pemasyarakatan Perkuat Manajemen Komunikasi

Nediawati

1.117 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2022, Negara Hemat Rp 551 Juta

Febiana