Samarinda, Natmed.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak seluruh pihak mengikuti gerakan serentak pencegahan stunting pada Sabtu (29/6/2024).
Pada momentum tersebut, warga yang memiliki balita, ibu hamil, dan calon pengantin diimbau hadir di posyandu terdekat. Kehadiran mereka untuk mengikuti sejumlah pemeriksaan, di antaranya pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, dan sebagainya.
Imbauan itu berdasarkan arahan Kemenkes RI melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di seluruh Indonesia
“Gerakan ini merupakan langkah nyata dalam menyukseskan pencegahan stunting di Samarinda. Kami berharap semua keluarga yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi aktif,” ujar Sekretaris DP2PA Kota Samarinda Deasy Evriyani pada acara penyusunan informasi geospasial gender tematik di Hotel Aston Kota Tepian, Rabu (26/6/2024).
Gerakan ini merupakan bagian dari aksi reformasi birokrasi tematik yang melibatkan DP2PA, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Tujuannya, untuk digitalisasi pemerintahan dengan fokus pada penanganan stunting “Kami ingin memastikan semua bayi terdata dengan baik. Oleh karena itu, kami mendata jumlah posyandu di setiap kelurahan dan memastikan semua bayi hadir pada 29 Juni,” tambah Deasy.
Lebih lanjut, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta aparat kelurahan dan kecamatan diminta untuk mendukung penuh kegiatan ini.
“Ketua PKK Samarinda akan mengunjungi beberapa lokasi, termasuk Posyandu Air Hitam di Samarinda Ulu dan Posyandu Langsat 3 di Sungai Kunjang,” jelas Deasy.
Dalam upaya menjangkau seluruh target, DP2PA bekerja sama dengan KUA. Kolaborasi ini untuk mendata calon pengantin dan memobilisasi kader posyandu guna mendatangi rumah-rumah warga.
“Kami akan menyiapkan mobil untuk menjemput anak-anak dari rumah ke posyandu,” ujarnya.
Setiap posyandu diwajibkan untuk mencatat data jumlah keluarga di wilayah mereka, termasuk jumlah bayi, balita, ibu hamil, dan calon pengantin yang hadir dan mengikuti pengukuran.
“Kami menargetkan laporan terakhir harus masuk ke Kemendagri pada 30 Juni untuk disampaikan kepada Presiden. Ini adalah gerakan bersama, Genting (Gerakan Keroyokan Stunting) yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.