Samarinda, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengkritik Pemerintah Provinsi Kaltim atas kurangnya perbaikan dalam pemerataan distribusi guru dan kondisi sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (19/6/2024).
Rapat ini membahas tanggapan kepala daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota keuangan dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang sebelumnya digelar pada 3 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045 disampaikan oleh delapan fraksi DPRD Kaltim melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Hasanuddin menegaskan bahwa RPJPD ini penting untuk pembangunan jangka panjang Kaltim selama 20 tahun ke depan.
“Nota penjelasan RPJPD 2025-2045 ini untuk pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan,” ujar Hasanuddin.
Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim dan juru bicara Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum yang mencakup laporan realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023.
Salehuddin menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran, perubahan operasional, neraca, dan laporan arus kas secara transparan.
“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran, perubahan operasional, neraca, dan laporan arus kas,” ujar Salehuddin.
Selain itu, Salehuddin juga menyoroti perlunya Pemprov Kaltim menjelaskan langkah-langkah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Juga peran Kaltim sebagai penggerak super hub ekonomi dan pemerintahan. Ia juga menyoroti masalah distribusi guru yang belum merata serta kondisi kesejahteraan guru ASN dan non-ASN di Kaltim.
Menanggapi pandangan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi tanggapan dari delapan fraksi DPRD terhadap perencanaan RPJPD Pemprov Kaltim 2025-2045.
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN harus memberikan dampak positif bagi Kaltim dan mendorong SDM Kaltim untuk berkolaborasi dan bersaing dengan wilayah lain.
“Dengan pembangunan IKN, SDM Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan berbagai wilayah,” tutur Sri Wahyuni.
Sri juga menekankan bahwa saat ini kemampuan SDM Kaltim ditopang oleh sektor usaha yang tidak terbarukan. “Dengan hadirnya IKN, pemerintah menginginkan penduduk Kaltim berperan aktif dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi,” terang Sri.
Selain itu, Sri menargetkan pembangunan desa mandiri mencapai 52 persen pada tahun 2045 sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.