Samarinda, Natmed.id – Isu tentang seragam sekolah baru sesuai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi pun ikut buka suara. Ia menyoroti perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan tentang penambahan pakaian adat sebagai seragam sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025. Terutama, jika kabar tersebut benar adanya.
“Menurut saya yang ada saja, kalau mau disempurnakan silakan. Tapi, kalau mau berganti harus ditinjau ulang,” tegas Subandi dalam acara halalbihalal di kediamannya, Senin (15/4/2024).
Dalam keterangan kepada media, Subandi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi beban ekonomi yang nantinya ditanggung oleh orang tua siswa. Hal ini akibat rencana penambahan pakaian adat sebagai seragam sekolah.
“Ini memberatkan juga karena pakaian adat justru lebih mahal. Bagaimana dengan anak-anak di pelosok yang ekonominya menengah ke bawah, tentunya ini tidak menjangkau,” ujarnya.
Politikus PKS ini menekankan pentingnya pertimbangan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.
Namun demikian, ia mengakui nilai positif dari penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah dalam mempromosikan kekayaan budaya Indonesia sejak dini.
Dalam hal ini, Subandi mengajak masyarakat untuk tidak tergoda dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia mengimbau untuk bijak mencari informasi dari sumber yang terpercaya.
Hal ini daripada terjebak dalam hoaks yang dapat membingungkan dan menimbulkan kecemasan yang tidak perlu.
Mengutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikbud Ristek, aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022.