Samarinda,Natmed.id – Tino Heidel Ampulembang, kuasa hukum yang menangani kasus kematian tidak wajar seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan keprihatinannya atas sejumlah kejanggalan dalam insiden tersebut.
Jenazah korban ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda belum lama ini. Lokasi penemuan mayat menjadi tanda tanya besar bagi kuasa hukum yang mendampingi kasus tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada di Kimia Farma dan meninggal di situ. Sangat janggal,” ungkap Tino.
Dalam konferensi pers setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltim yang membahas penanganan kasus kematian di gudang Apotek Kimia Farma, Tino menyoroti klaim bahwa kliennya mengalami gangguan mental.
Menurutnya, klaim tersebut tidak beralasan. Sebab, pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda menyatakan bahwa kliennya telah pulih sepenuhnya. “Almarhumah dalam kondisi baik dan pulih, artinya siap melanjutkan aktivitasnya,” tegasnya.
Kejanggalan lainnya yang diungkap Tino adalah terkait durasi perpindahan klien dari RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda ke Apotek Kimia Farma.
Meskipun rekonstruksi menyatakan bahwa klien berjalan kaki, perbedaan waktu yang signifikan antara estimasi dan waktu yang terekam dalam CCTV menimbulkan pertanyaan.
“Dari rekonstruksi ulang memang dikatakan bahwa itu jalan kaki, tapi melihat waktunya itu sangat tidak masuk akal,” paparnya.
Tino dan rekan kuasanya berkomitmen untuk mengawal proses kasus ini secara menyeluruh. Yos Christian, kuasa hukum lainnya, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh dari pihak kepolisian.
“Sehingga kasus ini dapat terungkap baik dari CCTV yang katanya otomatis terhapus selama 12 hari dan juga saksi-saksi yang ada di tempat,” harapnya.
Titus Tibayan Pakalla, kuasa hukum lainnya, menyoroti lambannya respons pihak kepolisian dalam menangani laporan hilangnya klien mereka sebelum akhirnya ditemukan meninggal.
“Kami duga itu adalah pembiaran karena keluarga melapor tanggal 2, dikasih titik koordinat bahwa posisi korban HP nya di Jalan Aminah Syukur, dekat dari TKP. Tapi, kenapa polisi tidak membantu keluarga untuk memeriksa titik koordinat itu,” tanyanya.
Dalam responsnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Sejauh ini masih proses dan kita berkomitmen membuat terang peristiwa ini,” ujarnya.
Terkait dengan CCTV, Polisi telah mengamankannya dan melakukan pemeriksaan forensik untuk menghilangkan keraguan terkait keaslian rekaman.
“Hasilnya sudah ada, nanti digelar saat di Polda. Kami akan sampaikan, tenang saja,” pungkasnya.
Kasus kematian di Kimia Farma Samarinda masih menjadi sorotan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Kuasa hukum korban bersikeras untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan adil agar kebenaran dapat terungkap.