Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) berkolaborasi dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (UU ASN 2023).
Ajakan yang disampaikan pada acara Sosialisasi UU ASN 2023 di Ruang Batara Fugo Hotel Samarinda itu demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama dan dukungan kita semua akan mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja yang tinggi dan perilaku yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Syam Syaimun, Rabu (31/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa UU ASN 2023 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan ASN. Terutama dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan pengembangan karir pegawai.
“UU ini bukan hanya perubahan hukum semata, tetapi juga sumber inspirasi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap hari bekerja keras demi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam hal penerapan UU ASN 2023, orang nomor satu di Kota Tepian ini menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh ASN di Indonesia. Secara khusus di lingkup Pemerintah Kota Samarinda dengan membawa perubahan positif bagi ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diinsiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda ini menghadirkan Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono sebagai narasumber.