Samarinda,Natmed.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di fasilitas kesehatan (faskes).
Ia menyatakan, jika ada oknum petugas yang tidak melayani pasien maupun keluarganya dengan baik, maka dapat mengadukannya ke pihak Dinkes Kaltim. Pelaporan juga dapat diajukan ke Ombudsman melalui www.ombudsman.go.id.
“Saya juga menggandeng Ombudsman. Pelayanan yang tidak ramah, tidak memuaskan bisa lapor ke Ombudsman atau Dinkes dan akan kami tindaklanjuti,” tegas Jaya ditemui di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (26/1/2024).
Namun, ia menjelaskan laporan yang disampaikan harus sesuai kenyataan dan tidak sekadar kabar burung. Pihak pelapor maupun keluarganya mengalami sendiri pelayanan petugas yang dianggap tidak memuaskan.
Selain itu, Jaya menjelaskan bahwa pihak pelapor harus mengetahui identitas oknum petugas yang dimaksud. Hal ini meliputi nama, jabatan atau bidang pekerjaannya, lokasi faskes pelayanannya, dan keterangan lengkap yang disertai kronologi kejadiannya.
Berdasarkan laporan yang jelas itu akan menjadi dasar bagi Ombudsman maupun Dinkes Kaltim dalam menindaklanjuti laporan yang diberikan. Kemudian, setelah bukti terkumpul maka pihak oknum petugas yang dinilai kinerjanya tidak memuakan akan dimintai keterangan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara maksimal. Apalagi, ia menegaskan, sebagai pemberi layanan publik harus menjalankan tugasnya sesuai kode etik dalam bidang pekerjaannya.
“Kami akan tindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan, bukan untuk dipenjarakan. Ini pelayanan publik harus bersikap baik,” tekan Jaya.
“Kami juga ada Dewan Pertimbangan Klinis, kalau ada yang lakukan perawatan atau terapi yang tidak sesuai dengan diagnosa bisa lapor,” pungkasnya.
Dengan adanya sistem layanan terpadu pelaporan yang disediakan, masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik dan optimal. Dengan demikian, terjadi peningkatan angka kesembuhan dan kesehatan masyarakat di Kaltim.
Pernyataan Jaya itu menanggapi simpang siurnya informasi tentang kualitas pelayanan di sejumlah faskes. Beberapa kasus tidak menyenangkan kepada masyarakat oleh oknum tenaga kesehatan atau tenaga administratif d faskes tengah banyak diperbincangkan.