Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Heni Purwaningsih meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memaksimalkan penggunaan fasilitas e-Katalog.
Sebagai informasi, e-katalog sendiri adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya terkait dengan penyedia barang atau jasa.
Heni menyampaikan kegunaan e-Katalog bagi pelaku UMKM dapat mempermudah kegiatan jual-beli dan memasarkan produk-produknya hingga ke daerah luar. Menurutnya, penggunaan e-Katalog juga dapat meningkatkan kemampuan berbisnis para pelaku UMKM di Kaltim dengan mencoba beberapa fitur yang telah disediakan di dalamnya.
Untuk itu, Heni mendorong pelaku UMKM di Kaltim beralih dari yang hanya menjual dan memasarkan secara konvensional menuju pasar digital di e-Katalog.
“Tentu saya sangat setuju, di era digitalisasi ini tentu UMKM harus mempersiapkan diri untuk bersaing di dunia bisnis,” ungkapnya saat diwawancarai seusai pembukaan Pelatihan Kapasitas Usaha dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Rapat Anggota Tahunan Tahun 2023 di Jalan DI Panjaitan, Samarinda (8/11/2023).
“Jadi pelaku UMKM itu tidak menjual atau memasarkan produknya secara konvensional atau offline seperti biasanya. Tapi mereka juga harus melek digital dan mempersiapkan tantangan berbisnis dengan media online,” sambungnya.
Lebih lanjut, Heni menjelaskan bahwa e-katalog ini sudah menjadi komitmen pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memaksimalkan produksi dalam negeri.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama, terkait e-katalog ini akan memaksimalkan produksi lokal yang mana para pelaku UMKM yang menjadi peran utama,” tuturnya.