Samarinda, Natmed.id – Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan diluncurkan secara resmi awal tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
KKPD yang disosialisasikan di Auditorium Lantai VI Bank Kaltimtara Samarinda ini, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Ibrohim.
Penggunaan KKPD ini mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kemudian mengacu pada Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ibrohim menyebutkan KKPD ini masih barang baru di lingkungan Pemkot Samarinda, maka kemungkinan besar awal penggunanya akan muncul kendala.
Namun pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan pihak Bank Kaltimtara membentuk tim khusus yang akan membantu kendala tersebut.
“Tidak masalah, ini memang barang baru dan pasti pelaksanaannya tidak sempurna 100 persen. Tapi kita bersama Bank Kaltimtara sudah punya tim untuk membantu kendala yang nanti ada,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).
Adapun tujuan penggunaan KKPD ini, yaitu sebagai berikut :
1. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
2. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
3. Meningkatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui pengadaan barang dan jasa (barjas) pemerintah daerah.
4. Sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.
KKPD ini hanya dapat digunakan di Indonesia dan tidak berlaku di luar negeri yang sesuai dengan tujuan KKPD nomor dua dan tiga.
Terdapat dua jenis KKPD, pertama KKPD untuk perjalanan dinas (perjadin) meliputi pembiayaan tiket, penginapan dan sewa kendaraan luar kota. Kedua, KKPD untuk pembelanjaan barjas, seperti modal, ATK, pemeliharaan, dan perjamuan.
Ibrohim berharap KKPD ini ke depannya dapat memudahkan seluruh perangkat OPD di lingkungan Pemkot Samarinda sebagaimana fungsinya.
“Harapan saya dan tim pemkot, wali kota juga, dalam pelaksanaan ini mudah mudahan ini dilaksanakan dengan baik. Kita harus pahami kegunaannya. Jadi tahun 2024 kita sudah bisa melaksanakan ini, sehingga ke depan semua kegiatan kita lancar dan tentunya ini baik bagi kita,” tutupnya.