Bontang,Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bahtiar Wakkang (BW), minta kepada pemerintah kota untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang III, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa malam (27/6/2023) bertempat Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
“Pencapaian PAD kita hanya itu-itu saja. Harus ada inovasi terutama dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang,” ungkap BW.
Dari 15 jenis retribusi daerah beberapa di antaranya belum mencapai setengah dari target. Misalnya saja retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), pemeriksaan alat pemadam kebakaran, pelayanan tera ulang, layanan parkir di tepi jalan umum, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, KIR, dan retribusi pelayanan pasar.
“Hingga semester I ini pencapaian PAD Kota Bontang baru mencapai 50 persen,” ungkap politisi Nasdem itu..
BW memperhatikan program dan output di lapangan yang melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan Bapenda perlu berkreasi dan berinovasi untuk meningkatkan PAD Kota Taman ini.
Tujuh target pajak sudah melebihi separuh dari yang ditargetkan tahun ini. Meliputi pajak BPHTB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, serta pajak sarang burung walet.
“Kami menilai hanya retribusi parkir yang terlihat, kalau sektor lain harus dipoles lagi,” ungkapnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase sependapat dengan BW. Ia berharap Bapenda melakukan terobosan untuk tingkatkan PAD.
“Saya ucapkan terima kasih masukan saudara Bakhtiar Wakkang. Kami sudah memberikan masukan kepada Bapenda untuk melakukan inovasi. PAD kita tidak jauh dari Rp200 miliar sampai Rp300 miliar, tidak ada peningkatan lebih,” tandasnya.