Samarinda,Natmed.id – Golongan Putih (Golput) merupakan hak masyarakat dalam menentukan sikap berdemokrasi. Tapi kalau boleh memilih agar masyarakat bisa memanfaat hak suaranya karena satu suara sangat berharga.
“Artinya hak masyarakat harus dihormati namun kalau boleh memilih mereka dapat memanfaatka suara itu,”ungkap Joni Sinarta Ginting Anggota DPRD Kota Samarinda, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya orang-orang tersebut sebenarnya percaya pada negara dan pemilu, hanya saja kelompok ini tidak ingin menyalurkan hak pilihnya dengan mencoblos karena merasa kandidat-kandidat yang ada tidak mampu mengakomodir kepentingan atau preferensi politik mereka.
Bahka anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda itu menggambarkan golput menjadi serba serbi tersendiri dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Mayoritas rakyat tidak mengetahui dan mengenali siapa calon legislatifnya sehingga memilih golput.
Dijelaskan, memilih dan tidak memilih keduanya sama-sama merupakan bagian dari hak politik. Namun dia beranggapan bahwa golput adalah sesuai yang tidak dapat dibenarkan secara keseluruhan jika memiliki semangat untuk mengenali calon legislatif peserta pemilu.
Politisi partai Demokrat itu mengajak masyarakat dapat menelusuri dan mengenali para calon legislatif. Informasi tentang rekam jejak, visi misi hingga kinerja caleg tersebut adalah sederet referensi dalam memilih.
Sehingga sebagai warga negara yang memiliki hak pilih dapat lebih bijak dalam menggunakan akses politiknya, penyelenggaraan pemilu diharapkan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, profesional dan kompeten.