Samarinda,Natmed.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga masuk program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Usulan tersebut sudah masuk dalam agenda dewan.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti pada rapat paripurna di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Damayanti mengatakan, DPRD Kota Samarinda telah menetapkan agenda baru pada tahun 2023 salah satunya yakni melakukan sosialisasi Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
“Karena raperda tersebut akan dilakukan pembahasan, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menampung aspirasi,” ungkapnya.
Menurut Damayanti, Raperda tentang Ketahanan Keluarga memuat regulasi untuk menjamin suatu keluarga terjamin pendapatan dan sumber daya, agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Penting baginya peraturan ini untuk segera dibahas, khususnya dari pihak komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga yang sering terjadi di masyarakat. Perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut Damayanti juga merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.
Namun demikian ia belum bisa menyebutkan secara pasti, waktu pelaksanaan penyebarluasan Raperda Ketahanan Keluarga tersebut. Komisi IV masih akan membahas dan merencanakannya lebih lanjut.
“Tapi drafnya memang belum diterima, dalam waktu dekat kami akan rapat,” kata Istri Ketua DPW PKB Kaltim itu.