National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, DPRD Kaltim Gandeng BNN Lakukan Sosialisasi

Samarinda, Natmed.id– Kalimantan Timur patut berbenah dan menjaga generasi muda dari narkoba, faktanya, Kaltim menduduki posisi kedua tertinggi nasional penggunaan narkoba, lebih mengkhawatirkan lagi penggunaan narkoba di lingkungan mahasiswa dan siswa sekolah tergolong tinggi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika BNNP Kaltim, Risma Togi Silalahi kepada awak media di sela kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Pemberantasan Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Wijaya Kesuma XII, Angkringan Punakawan, Samarinda, Senin (24/10/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono serius dalam hal ini, langkah konkretnya adalah pihaknya menggandeng BNNP Kaltim akan melakukan sosialisasi terkait pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

“Nanti setiap sekolah kita datangi. Sebab mereka ini akan menjadi generasi penerus kita. Sosialisasi ini akan masuk ke sekolah-sekolah agar kasus penggunaan narkoba tidak melebar kemana-mana,” terangnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat khususnya anak muda yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, namun ingin sembuh tapi tidak tahu arah pengobatan, agar segera melaporkan diri ke BNN untuk mendapatkan perawatan.

“Silahkan lapor atau datang sendiri, karena pengobatan melalui rehabilitasi itu gratis kok, tidak berbayar. Semua sudah ditanggung pemerintah. Jadi tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Pengobatan, kata dia, menjadi sangat penting, sebab tidak hanya merusak kesehatan fisik maupun mental, penggunaan narkoba yang berlebihan kemudian menjadi pecandu akan merembet kemana-mana, masalah ekonomi, sosial dan lainnya.

“Karena itu jangan sungkan dan jangan takut. Ayo sehatkan diri kita lewat rehab,” tandasnya.

Apalagi, menurut Tio, Kaltim ini salah satu jalur masuknya barang haram dari mana saja, inilah perlu kewaspadaan seluruh pihak.

Oleh karena itu, maka harus dilakukan upaya penanaman pemahaman sejak dini terkait dampak penggunaan narkoba kepada anak-anak maupun siswa sekolah.

“Penggunaan narkoba di Kaltim ada yang berusia 13 tahun. Ini usia yang cukup muda. Karena itu ke depannya harus bisa lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Related posts

Sarkowi: Gubernur Tidak Ada Wewenang dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim

Febiana

Dukung Sekolah Internasional, Rusman Yaqub Beri Catatan

Laras

DOB Seberang Masih Butuh Dua Kecamatan

natmed