Samarinda, Natmed.id – Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan bahan pangan yang dimulai sejak 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 ke depan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda Sem Lapik mengatakan, dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan sejak awal sampai pada minggu ketiga Desember 2021 ditemukan produk yang rusak 7 jenis, yang kedaluwarsa 2 jenis. Jenis yang rusak berupa bahan tambahan pangan, seperti vanili, pengembang, dan perasa.
“Ditemukan di toko moderen dan tradisional, sanksinya berupa teguran tertulis. Yaitu sanksi administrasi,” terangnya saat diwawancarai Jumat (24/11/2021).
Sem Lapik menyampaikan jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara signifikan mengalami penurunan. Penurunan tersebut diindikasi dari adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan agar konsumen lebih jeli dalam membeli pangan olahan yang aman dan bermutu dengan selalu menerapkan Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan olahan.
Sementara itu, ia juga mengucapkan Kepada seluruh masyarakat Kristiani, selamat Natal dan Tahun Baru dan menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek KLIK kemasan label izin edar dan kedaluwarsa.