Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 72 juta keluarga di Indonesia ditetapkan sebagai sasaran utama dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Instrumen ini disusun pemerintah sebagai pedoman strategis agar pembangunan kependudukan berjalan terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Dr Wihaji mengatakan persoalan kependudukan bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. Menurutnya, ada dua hal pokok yang harus segera ditangani.
Pertama, pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kedua, pengelolaan 192 juta penduduk usia produktif agar benar-benar menjadi penggerak pembangunan, bukan justru menambah beban.
“Tantangan kita adalah menjaga keseimbangan pertumbuhan sekaligus memastikan generasi produktif bisa berkontribusi maksimal,” ujar Wihaji dalam rapat evaluasi dukungan daerah yang digelar bersama Kemendagri secara daring, Selasa, 16 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Wihaji menjelaskan indikator PJPK akan menjadi salah satu acuan pemberian insentif dari pemerintah pusat. Daerah yang mampu menunjukkan komitmen dan kinerja baik berpeluang memperoleh dukungan lebih besar. Kebijakan ini, katanya, bertujuan mendorong pemerintah daerah lebih serius menyiapkan strategi kependudukan.
Selain menyangkut arah pembangunan keluarga, PJPK juga dirancang untuk menjaga keseimbangan antara supply tenaga kerja dengan demand dari dunia usaha dan industri. Data demografi menunjukkan, Indonesia sedang berada pada fase bonus demografi. Namun, keuntungan hanya bisa diraih jika ada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi per kapita.
“Bonus demografi akan bermakna bila diikuti pertumbuhan ekonomi per kapita. Kalau tidak, yang muncul justru masalah sosial baru,” kata Wihaji.
Forum tersebut juga membahas program perumahan bagi keluarga. Pemerintah mendorong daerah ikut menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Menurut Wihaji, hunian layak merupakan bagian penting dari pembangunan kependudukan karena berhubungan langsung dengan kualitas hidup.
Pembangunan kependudukan perlu dipandang sebagai fondasi. Keluarga yang sehat, mandiri, dan produktif akan memperkuat daya saing bangsa. Karena itu, PJPK tidak sekadar dokumen, melainkan pedoman kerja yang harus dijalankan semua pemangku kepentingan.
Pemerintah pusat berharap daerah memiliki arah jelas dalam mengelola isu kependudukan. Mulai dari pengendalian jumlah, peningkatan kualitas keluarga, sampai pemanfaatan usia produktif untuk mempercepat pembangunan.
“Prinsipnya, kita ingin kebijakan yang efektif, efisien dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Wihaji.