Surabaya, Natmed.id – Program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemerintah Kota Surabaya kembali menjadi perhatian pada 2026. Program bantuan pendidikan ini tak hanya diperluas cakupannya, tetapi juga dievaluasi menyeluruh agar tepat menyasar mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin.
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi negeri, swasta, serta lembaga pendidikan untuk memastikan akses kuliah tetap terbuka bagi warga ber-KTP Surabaya yang masuk Desil 1 hingga 5. Setiap penerima mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2,5 juta per semester dan uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan.
Di balik perluasan program, Pemkot Surabaya menemukan fakta yang mengejutkan. Pelaksana Tugas Kepala Disbudporapar Kota Surabaya Heri Purwadi mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan mayoritas penerima tidak berasal dari kelompok sasaran utama.
“Sekitar 70 persen penerima bantuan bukan dari keluarga miskin dan pra-miskin,” kata Heri, Jumat 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sebagian besar penerima bantuan berasal dari jalur mandiri perguruan tinggi. Jalur tersebut umumnya mensyaratkan pembayaran uang gedung dan diikuti keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.
Temuan itu mendorong Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung melakukan verifikasi. Pengecekan dilakukan setelah Pemkot Surabaya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan.
“Hasil pengecekan menunjukkan ada penerima dengan penghasilan keluarga di atas Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan,” ujar Heri.
Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang dirancang sebagai jaring pengaman pendidikan bagi kelompok rentan. Jalur mandiri dinilai menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.
Atas dasar itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengambil sikap tegas dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh penerima bantuan pendidikan 2026. Bantuan bagi mahasiswa dari keluarga mampu akan dihentikan.
“Bantuan tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang yang sebenarnya mampu,” tegas Heri.
Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin tetap menjadi prioritas utama. Bantuan mencakup pembebasan uang gedung dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan bersama perguruan tinggi.
Langkah evaluasi ini menjadi penegasan komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan keadilan akses pendidikan, sekaligus memastikan bantuan publik benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
