Samarinda, Natmed.id – Aksi unjuk rasa Tenaga Bakti Rimbawan di Dinas Kehutanan pada Selasa, 27 Januari 2026 berakhir dengan harapan mendapat titik terang, mereka menuju kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Lima orang perwakilan yang diizinkan masuk untuk melakukan koordinasi ke dalam ruangan, yang kemudian berujung pada perubahan skema pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.
Muhammad Effendy, salah satu massa aksi dari UPTD KPHP Meratus, mengungkapkan kekecewaannya karena proses negosiasi dianggap tidak transparan.
Awalnya, perwakilan massa dijanjikan akan didampingi untuk bertemu langsung dengan Wakil Gubernur (Wagub). Namun, saat di lokasi, skema tersebut mendadak berubah.
“Kayaknya kita ini digocek sama pejabat. Ternyata setelah menunggu, ada perubahan skema lagi. Padahal cuma 5 orang perwakilan yang diajak, tapi malah pejabat kami yang head-to-head (bertemu langsung) dengan Wakil Gubernur. Kita ditinggal di luar,” ujar Effendy kepada awak media dengan nada kecewa.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Sebanyak 300 Tenaga Bakti Rimbawan saat ini berada dalam kondisi ekonomi yang terjepit.
Kontrak kerja mereka telah berakhir pada 31 Desember 2025, dan hingga kini belum ada perpanjangan SK. Akibatnya, mereka telah satu bulan penuh dirumahkan tanpa menerima upah.
Mirisnya, meski statusnya tidak jelas, beberapa personel masih diminta membantu di kantor berdasarkan instruksi kepala bidang atau seksi masing-masing, namun tanpa jaminan gaji resmi.
“Status kami sementara dirumahkan dalam satu bulan ini. Tidak ada gaji karena SK tidak keluar. Padahal rata-rata kami sudah mengabdi 2 sampai 5 tahun. Kami dianggap seperti anak magang, padahal ini piring nasi kami,” tegas Effendy.
Selain masalah status, massa juga menyoroti kejanggalan dalam proses seleksi baru yang hanya menyediakan kuota 109 orang. Pengurangan drastis sebanyak 188 orang ini dinilai sebagai upaya pemberhentian massal dengan dalih seleksi.
Effendy menunjuk adanya ketidakterbukaan dalam sistem tes yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, tes berbasis komputer (CAT) seharusnya menampilkan nilai secara langsung, namun hal itu tidak terjadi.
“Harusnya kalau sistemnya CAT, ada live score-nya. Ini tidak ada sama sekali. Bahkan di media sosial sempat di-upload infonya, tapi sejam kemudian di-take down. Kami tidak tahu apakah ada permainan di BKD atau tidak, kami cuma menuntut hak kami,” tambahnya.
Massa menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap mengakomodir 300 orang tersebut sebagai Tenaga Bakti Rimbawan, sesuai dengan komitmen awal dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim sebelumnya yang menjanjikan tidak ada pengurangan personel.
Mereka mengusulkan skema anggaran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) untuk dua tahun ke depan sebelum nantinya dialihkan ke APBD.
Mengingat upah mereka yang berkisar antara Rp 4 juta (SMA) hingga Rp 4,6 juta (S1), hilangnya pekerjaan ini menjadi pukulan telak bagi ratusan keluarga.
Karena tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari pertemuan tertutup antara pejabat dinas dan Wagub hari ini, para rimbawan berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Hari ini kami tidak dapat jawaban pasti. Besok kami akan coba lagi, kami akan tetap berjuang agar semua terakomodir,” tutupnya.
