National Media Nusantara
Hukum

4 Mahasiswa Unmul Diduga Perakit Bom Molotov, 18 Lainnya Dipulangkan

Teks: Barang bukti berupa 27 bom molotov dan bahan baku lain yang ditemukan aparat dalam penggerebekan di Jalan Banggeris, Senin, 1 September 2025

Samarinda, Natmed.id – Dari 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang diamankan polisi dalam kasus dugaan perakitan bom molotov di Samarinda, sebanyak 4 orang masih ditahan di ruang pemeriksaan. Rekan mereka lainnya sebanyak 18 mahasiswa lainnya hari ini dipulangkan karena terbukti tidak terlibat.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan pemulangan dilakukan setelah interogasi awal menunjukkan mereka tidak memiliki keterkaitan.

“Setelah interogasi awal, mereka ternyata tidak ada kaitan dengan pembuatan bom molotov. Sehingga nanti pukul 13.00 Wita akan kami kembalikan kepada pihak Prodi Sejarah FKIP Unmul,” ujarnya.

Sementara itu, empat mahasiswa berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F masih diperiksa lebih jauh. Polisi menduga mereka bukan sekadar tahu, melainkan ikut berperan. Ada yang mengantarkan bahan baku dengan sepeda motor, ada yang meracik botol hingga siap dilempar dan ada pula yang menyimpan barang jadi di sekitar gedung FKIP Banggeris.

“Semua sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Hendri.

Kasus ini berawal dari penggerebekan Minggu dini hari di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Aparat gabungan TNI-Polri menemukan 27 bom molotov siap pakai, lengkap dengan sisa bahan baku berupa pertalite, kain perca dan gunting.

Temuan itu diduga terkait rencana penggunaan dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahakam di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin 1 September 2025, hari ini.

Situasi kampus yang biasanya lengang berubah tegang setelah temuan tersebut. Para mahasiswa yang diamankan sempat diperiksa bersama-sama sebelum kemudian dipilah berdasarkan keterlibatan. Polisi memastikan langkah hukum yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga transparan. “Penyidikan ini akan kami jalankan transparan semua,” kata Hendri lagi.

Ia menambahkan, kepolisian tetap berkomitmen mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa dengan pendekatan humanis. Aspirasi, kata dia, adalah hak konstitusional, namun jalurnya harus damai tanpa kekerasan.

Dengan pemulangan 18 mahasiswa, fokus penyidikan kini tertuju pada 4 orang yang disebut-sebut paling tahu proses perakitan bom molotov. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya aktor lain yang ikut menggerakkan, terutama setelah muncul informasi soal keberadaan dua orang luar kampus yang diduga ikut memasok bahan baku.

 

Related posts

Kejati Kaltim Buru Oknum Ilegal Mining di Kawasan Sabuk Hijau Tahura

natmed

Putus Peredaran Narkoba 14,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Phandu

Diduga Limbah dari PHSS, Nelayan Karang Dara Gagal Panen

Muhammad

You cannot copy content of this page