Samarinda, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Mercure, Minggu (22/9/2024) kemarin ini untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota yang bakal berlangsung 27 November mendatang.
Acara itu dihadiri oleh para Komisioner KPU kabupaten/kota se-Kaltim.Sejumlah pihak lain yang terkait juga turut hadir, yaitu perwakilan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim.
Selain itu, Sufian Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, yang mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengungkapkan total pemilih yang tercatat dalam DPT Pilkada 2024 mencapai 2.821.202 orang.
Dari jumlah tersebut, 1.456.666 adalah pemilih laki-laki dan 1.364.536 pemilih perempuan, yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, serta 1.038 kelurahan/desa di wilayah Kaltim.
“Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibanding Pemilu sebelumnya, dengan lonjakan sebanyak 42.558 pemilih,” jelas Fahmi.
Pada pemilu sebelumnya, DPT Kaltim tercatat 2.778.644 pemilih. Sedangkan jumlah DPT untuk pilkada yang berlangsung 27 November mendatang bertambah menjadi melonjak menjadi 2.821.202 pemilih.
Selain menetapkan DPT, KPU Kaltim juga mengumumkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada pilkada mendatang.
Menurut Fahmi, total TPS yang disiapkan mencapai 6.274 yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Jumlah TPS ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yakni ada 11.441 TPS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus menyampaikan pentingnya rekapitulasi DPT sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024.
Menurutnya, keberadaan DPT yang valid sangat berpengaruh terhadap kualitas pemilu yang akan datang.
“DPT yang akurat menjadi kunci utama untuk memastikan setiap suara warga dapat dihitung dengan benar, sehingga pemilu yang kita laksanakan memiliki kualitas yang baik,” tegas Sufian dalam sambutannya.
DPT menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa persiapan Pilkada di Kalimantan Timur berjalan lancar dan sesuai jadwal.
KPU Kaltim berharap bahwa dengan penetapan DPT yang tepat, proses demokrasi ini akan berjalan lebih baik, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.