Pasuruan, Natmed.id – Sebanyak 16 kios semi permanen di Jl Margotaruno, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dibongkar para pemiliknya dengan pendampingan Satpol PP, unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan setempat, Sabtu 6 Desember 2025. Penertiban dilakukan karena lahan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tahun depan.

Pembongkaran berlangsung setelah pemilik kios menerima pemberitahuan resmi serta sosialisasi dari kelurahan, kecamatan dan Satpol PP. Tahapan dimulai dari imbauan tertulis hingga pelaksanaan pembongkaran yang dilakukan mandiri oleh masing-masing pedagang.
Pada saat kegiatan berlangsung, aparat gabungan berada di lokasi memastikan seluruh proses berjalan aman. Kapolsek Purworejo, Camat Purworejo, Lurah Purworejo, serta sejumlah petugas terkait ikut mengawasi jalannya pembongkaran.
Kapolsek Purworejo Kompol Moljono menegaskan bahwa penertiban sudah melalui prosedur. Ia menyatakan para pedagang memahami rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sehingga proses dapat terlaksana tanpa hambatan.
“Alhamdulillah pelaksanaan hari ini berlangsung tertib. Dari awal sudah ada kesepakatan bahwa bila aset dibutuhkan pemerintah, para pemilik kios bersedia membongkar tanpa paksaan,” ujarnya.
Plt Sekretaris Satpol PP sekaligus Kabid Linmas Iman Hidayat menambahkan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan. Ia menjelaskan bahwa sebelum kegiatan dimulai, surat imbauan sudah diberikan sehingga pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik masing-masing bangunan.
Camat Purworejo Alfian Afandi menjelaskan bahwa pemerintah memastikan pedagang tidak kehilangan tempat usaha. Ia menyampaikan bahwa relokasi akan dilakukan ke lokasi yang tidak jauh dari area sebelumnya agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
“Jumlah pedagang ada enam belas, seluruhnya warga sekitar. Mereka sebelumnya menyewa lahan aset pemkot, dan tahun ini pemanfaatan lahannya dialihkan sesuai rencana pembangunan,” kata Alfian.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif warga selama penertiban. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat membuat proses pembongkaran berlangsung aman.
Di sisi lain, beberapa pemilik kios menyatakan dapat menerima keputusan tersebut. Mereka menyadari lahan yang ditempati merupakan aset pemerintah dan siap menunggu tempat usaha pengganti.
“Kami sadar ini tanah pemerintah. Karena sudah waktunya dibongkar, kami lakukan sendiri dibantu petugas. Kami menunggu lokasi relokasi yang dijanjikan,” ujar Roup (52), salah satu pedagang.
