Samarinda,Natmed.id – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dewan Pers menegaskan media massa harus netral dan menjadi kontrol dalam kontestasi pemilihan umum.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam “Workshop Peliputan Pemilu 2024” di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/8/2023).
“Sehingga pers wajib dalam hal ini (politik) tidak ada keberpihakan. Pers memiliki integritas dan tanggung jawab. Netral intinya dalam proses politik dan lain-lainnya,” ungkap Yadi, Jumat (18/8/2023).
Keberpihakan menurut Yadi akan menimbulkan efek yang buruk untuk keberlangsungan demokrasi di masa yang akan datang.
Menurutnya, pers yang berpihak ke kanan atau ke kiri adalah pers yang tidak bersikap berimbang dan merupakan contoh pers yang tentu tidak boleh ditiru.
“Tapi yang terjadi memang kekerasan itu wajar, sebab awalnya dipicu profesionalitas dalam membuat berita-berita,” jelasnya.
Yadi berharap pada Pemilu 2024 mendatang tidak ada lagi kekerasan dalam dunia pers seperti kasus kantor media yang dibakar, atau wartawan yang mengalami kekerasan fisik.
“Kami berharap nanti pada tahun politik 2024 hal tersebut tidak harus terjadi lagi. Kami berharap nanti pers berfungsi sebagai lembaga yang independen, berintegritas dan memiliki tanggung jawab dalam memulihkan demokrasi, demi menjaga demokrasi yang lebih baik,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 yang diadakan Dewan Pers hari ini ada beberapa materi yang disampaikan beberapa narasumber diantaranya Mukhasan Ajib, Komisioner KPU Provinsi Kaltim dengan topik “Sistem Permilu dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan Peraturan-Peraturan KPU”.
Bawaslu Kalim Galih Akbar Tanjung, Bawaslu Kaltim dengan topik “Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”. Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers dengan topik “Pedoman Peliputan Pemilu”, serta Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur membahas “Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”. Kemudian yang terakhir Bestian Nainggolan, Litbang Kompas yang membahas “Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu”.