National Media Nusantara
Pasuruan

1.966 PPPK Paruh Waktu Terima SK di Kota Pasuruan

Pasuruan, Natmed.id – Pemerintah Kota Pasuruan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.966 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu 24 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang sistem ASN.


Penyerahan petikan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si di halaman Gedung Kesenian Dharmoyudho, Kota Pasuruan. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, Sekda Rudiyanto, Kepala BKD Supriyanto, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Adi Wibowo atau Mas Adi mengajak seluruh peserta mendoakan korban bencana di Aceh dan Sumatra. Menurutnya, empati sosial harus tetap dijaga di tengah agenda pemerintahan.

Mas Adi menegaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan kategori baru ASN yang tidak semua daerah mampu menerapkannya. Ia menyebut, di sejumlah wilayah lain masih terjadi pemutusan hubungan kerja bagi pegawai non ASN.

“Di Kota Pasuruan, kami memiliki komitmen bersama agar pegawai non ASN yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian status, meski dengan keterbatasan anggaran,” ujar Mas Adi secara langsung.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan pegawai berkaitan erat dengan kinerja dan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah, kata dia, mendorong seluruh PPPK bekerja maksimal dan profesional.

Selain itu, Mas Adi mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia juga menekankan adanya evaluasi kinerja yang membuka peluang PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kepala BKD Kota Pasuruan Supriyanto mengonfirmasi jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 1.966 orang. Ia menjelaskan, dari data awal 1.970 orang, terdapat pengurangan karena dua meninggal dunia, satu mengundurkan diri, dan satu diberhentikan.

Menurut Supriyanto, mekanisme evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala sesuai ketentuan. “Penilaian kinerja menjadi dasar pembinaan sekaligus pengambilan kebijakan kepegawaian ke depan,” ujarnya.

Related posts

Pemkot Pasuruan Gelar Istigasah, Doakan Kota Tetap Kondusif

Sahal

Pemkab Pasuruan Rayakan HUT Korpri dengan Penghargaan untuk Aparatur Berprestasi

Sahal

Ketua TP PKK Probolinggo Tegaskan Pentingnya Gizi Anak Lewat Program PMT

Sahal

You cannot copy content of this page