National Media Nusantara
NasionalNews

Yaqub: Pemutusan Kontrak Dan Pemotongan Anggaran Media di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Relevan

Reporter: Isma – Editor: Redaksi

Jakarta, Natmed.id – Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub Ismail menyampaikan pemotongan anggaran dan pemutusan kontrak media ditengah masa pandemi Covid-19 bukanlah hal yang tepat.

Yakub mengatakan peran media khususnya media online sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas terutama dimasa pandemi seperti ini.

“Pentingnya peranan media dalam mendukung berbagai strategi dan upaya untuk menghadapi covid-19 harus diapresiasi,” ucapnya di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Ia menyadari Covid-19 berdampak kepada seluruh sektor kehidupan manusia saat ini sehingga membuat pemerintah pusat maupun daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun, ia menuturkan penanganan Covid-19 ini juga tidak lepas dari peran media sebagai salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi serta kondisi terbaru Covid-19 sehingga pemotongan anggaran dan pemutusan kontrak disaat seperti ini tidaklah relevan.

Hal ini tentu sangat disayangkan jika media- media yang meyuarakan alur komunikasi dan distribusi tersebut disikapi tidak semestinya.

Lebih lanjut, Yakub menyampaikan berita ditengah masa pandemi memiliki resiko yang sangat tinggi bagi media.

“Upaya mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah serta menyampaikan informasi terkait fakta di lapangan sangat beresiko tinggi untuk media,” paparnya.

Oleh karena itu, IMO Indonesia mendukung agar media khususnya media online mendapat ruang khusus dalam menjalin komunikasi serta bersinergi untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.

Yakub berharap beberapa kritikan yang disampaikan oleh media khususnya media online dapat didengar oleh pemangku kebijakan agar dapat mengambil kebijakan yang lebih baik.

Related posts

Eddy Ganefo: Majukan Perekonomian, Kadin Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

natmed

Kejati Kaltim Gelar FGD, Seno Aji: Tambang Tidak Sesuai Kaidah Izinnya Bisa di Cabut

natmed

Azyumardi Azra Tutup Usia Di Malaysia

natmed