Artikel ini telah dilihat : 605 kali.
BontangPolitik

Wilayah Abu-Abu, H Maming: Jangan Sampai Warga Terdampak Covid-19 Tidak Menerima BLT

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT), kepada masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (9/6/2020).

Anggota Komisi l DPRD Kota Bontang H Maming, mempertanyakan terkait masyarakat yang berada di wilayah abu-abu, yakni Sidrap Bontang Utara, apakah mereka juga menerima pendistribusian BLT tersebut.

Sebab, menurutnya wilayah tersebut masuk dalam kawasan Kota Bontang. Masyarakat di wilayah tersebut berdomisili dan memiliki KTP Bontang.

“Wilayah tersebut masuk dalam wilayah Bontang Utara, untuk itu jangan sampai saudara kita disana yang terdampak Covid-19 merasa kesulitan,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Bontang Utara, Sudi Prayitno menjelaskan kebijakan pada tahap pertama dan kedua tidak jauh berbeda pada wilayah Sidrap, keputusannya ialah wilayah tersebut masuk dalam wilayah PT Pupuk Kaltim (PKT).

“Sehingga, PT PKT sudah memberikan jaminan kepada kami untuk bisa menyamakan dengan penerima BLT yang berada di luar wilayah Sidrap atau Bontang. Jadi yang diterima oleh warga di Sidrap ialah Rp 300 ribu berupa sembako dan Rp 200 ribu uang tunai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bontang Bersiap Menuju PTM Terbatas, Dua Sekolah Swasta Sudah Ajukan Permohonan

Related posts

UU Cipta Kerja: Surga atau Fatamorgana

natmed

Bontang Bisa Mencontoh Kota Belitung, Bekas Tambang Bisa Jadi Wisata

Nediawati

Modus Patroli Warung, HP Diembat

natmed

Leave a Comment