Kalimantan Timur

Wali Kota Bontang Tegaskan Pegawai yang Korupsi Waktu Akan Mendapat Sanksi

Bontang,Natmed.id – Wali Kota Bontang tegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan Kota Bontang apabila pegawai telat datang setiap ada agenda.

Sebagaimana disampaikan Basri Rase saat menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Selasa (22/2/2022).

“Kalau saya sudah datang, jangan coba-coba terlambat,” tegas Basri kepada awak media.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang itu. mengatakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM diperlukan kesadaran masing-masing pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya yakni dengan disiplin waktu.

Ia menilai, datang terlambat sama halnya korupsi waktu, selain itu juga berdampak terhadap pelayanan masyarakat, sehingga secara tegas, akan memberi sanksi administrasi terhadap pegawai yang sering telat.

“Baik secara lisan maupun tulisan, hingga pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). Apalagi ini terus berulang. Merusak pelayanan,” kata Basri.

Basri minta instansi dapat disipilin waktu. Sehingga integritas diri masing-masing serta pelayanan pada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang hargai waktu,” pesannya.

Related posts

Peduli Sosial, FKMKT Bagikan Beras dan Uang Menjelang Lebaran

Arum

Dua Pianis Muda Tampilkan Keajaiban di Panggung Jaya Suprana Institute

Intan

Kadis Kominfo Bantah Ada Uang Rp100 Ribu dalam Takjil Gratis Setiap Sore di Kantor Gubernur Kaltim

Aminah