Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi
Samarinda Natmed.id – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda kaget dan angkat bicara soal iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang kembali naik, dimana sebelumnya sudah diturunkan oleh pemerintah, Sabtu (16/5/2020).
Berita kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres 64 tahun 2020, tentang perubahan kedua Perpres nomor 82 tahun 2018, tentang jaminan kesehatan seperti diketahui BPJS kesehatan defisit sampai Rp 20 triliun. Hanya bisa ditutupi dengan menaikkan iuran dan memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan itu sendiri.
“Menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini betul-betul tidak bijaksana. Menunjukkan pemerintah tidak sensitif, terhadap penderitaan masyarakat. Dimana roda ekonomi melambat, hingga menimbulkan banyak sekali PHK,” ungkapnya.
Seharusnya di saat pandemi Covid-19 ini, negara hadir menjamin dan menjaga kualitas kesehatan rakyatnya.
Ia mengatakan, ada rencana untuk mengadakan video conference, tetapi belum diketahui jadwalnya. Semua ini terkait BPJS Kesehatan, khususnya mengenai penerima bantuan iuran (PBI) daerah yang dibayarkan dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), baik provinsi dan kota.
Ditengah-tengah pandemi Covid-19 dimana APBD kota terkoreksi Rp 961 miliar, tentunya akan memengaruhi jadwal pembayaran iuran. “Kami harus duduk satu meja dengan pemangku kepentingan, baik BPJS Kesehatan, Sekda, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” tutupnya.