National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Sigit Wibowo Sebut Rencana Transportasi Daring BUMD Sebagai Langkah Maju

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Sigit Wibowo menyebutkan bahwa rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani layanan transportasi daring merupakan langkah maju yang layak didukung.

Gagasan tersebut dinilainya sejalan dengan semangat efisiensi pelayanan publik sekaligus dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Menurut Sigit, inisiatif untuk menghadirkan layanan transportasi digital yang dikelola BUMD adalah bentuk inovasi kebijakan yang patut diapresiasi. Konsepnya serupa dengan layanan ride-hailing milik swasta seperti Gojek dan Grab, tetapi dijalankan dengan pendekatan pemerintah daerah.

“Kalau memang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin memulai layanan transportasi daring sendiri, saya rasa itu bagus. Sepanjang legal dan sesuai aturan, silakan saja. Ini langkah maju,” ujar politisi yang duduk di Komisi II tersebut.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa inisiatif tersebut tak semata menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi yang terjangkau dan efisien, melainkan juga sebagai upaya strategis dalam memperkuat posisi BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.

Bagi Sigit, menggerakkan BUMD ke ranah digital bukanlah langkah sembrono, asal diiringi dengan tata kelola profesional dan perencanaan menyeluruh.

Namun begitu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa membentuk entitas baru dari nol. Menurutnya, struktur perusahaan daerah yang telah eksis semestinya bisa dimaksimalkan sebagai fondasi awal. Ia menyebut PT Migas Mandiri Pratama (MMP) maupun PT Mandiri Daya Sentosa (MDS) sebagai contoh BUMD yang dapat dijadikan sandaran.

“Kalau bisa, tidak usah bikin perusahaan baru dulu. Tempel saja ke BUMD yang sudah berjalan. Misalnya ke MDS atau anak usahanya. Kalau nanti sudah besar dan bisa berdiri sendiri, barulah dipisahkan menjadi entitas mandiri,” jelasnya.

Sigit juga menggarisbawahi bahwa beberapa daerah lain telah mulai menempuh langkah serupa. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa model transportasi digital lokal memungkinkan daerah untuk mengambil kendali lebih besar terhadap pengaturan tarif, perlindungan pengemudi, serta sinergi dengan sistem pelayanan publik lainnya.

Menurutnya, keunggulan ini tidak dimiliki oleh aplikasi komersial skala nasional yang cenderung beroperasi tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah.

“Kalau perusahaan swasta bisa bikin dan berkembang, kenapa pemerintah tidak bisa? Apalagi ini BUMD. Kalau sistemnya bagus, pengelolaan profesional, tentu bisa memberikan keuntungan yang besar untuk daerah,” tuturnya.

Meski menyambut positif, Sigit tidak menutup mata terhadap tantangan yang menyertai realisasi kebijakan ini. Ia menilai bahwa implementasi skema transportasi digital tak hanya berkutat pada aplikasi, tetapi juga menyentuh aspek teknis lain seperti pelatihan pengemudi, pengaturan jadwal dan trayek, perlindungan tenaga kerja, hingga kualitas layanan yang menyentuh langsung konsumen.

“Jangan cuma bicara aplikasi. Kita juga harus pikirkan pelatihan sopir, perlindungan kerja, serta kualitas layanan ke konsumen. Kalau semua itu bisa dijawab, saya yakin masyarakat akan tertarik,” sebutnya.

Ia juga melihat peluang besar sektor transportasi daring ini untuk menopang sektor-sektor lain, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini kerap menghadapi kendala distribusi dan logistik. Jika skema layanan dikembangkan secara progresif, maka bukan tidak mungkin sistem ini bisa mencakup layanan pengantaran makanan, logistik barang, hingga kurir tingkat kelurahan.

“Misalnya, nanti bukan hanya ojek online penumpang, tapi bisa juga dikembangkan ke pengantaran makanan, barang, bahkan layanan kurir antar-kelurahan. Itu bisa dikelola oleh anak usaha BUMD,” tambahnya.

Di sisi regulasi, Sigit mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam pembentukan unit usaha baru, terutama jika Pemerintah Provinsi Kaltim hendak membentuk BUMD baru secara mandiri.

Ia menyarankan agar, bila memungkinkan, pemerintah menggunakan struktur anak usaha yang sudah ada, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat dicapai.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan bahwa kunci utama dari rencana tersebut terletak pada aspek efisiensi. Ia berpendapat, apabila seluruh infrastruktur dan struktur pendukung telah tersedia, sebaiknya langsung dimanfaatkan tanpa perlu memulai dari awal, agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

 

Related posts

Sarkowi Soroti Pentingnya Konsep Forest City dalam Pembangunan IKN

Laras

Komisi III DPRD Kaltim Cari Solusi Penanganan Jalan Rusak

Laras

Hasanuddin Mas’ud: Maulid Nabi Bukan Hanya Perayaan, Tetapi Ajaran Hidup

Aminah

You cannot copy content of this page