National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Siapkan Penilaian Peduli HAM di Daerah, Kemenkumham Kaltim Gelar Rakor

Kemenkumham

Balikpapan,Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024.

Rapat yang digelar di aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait. Selain itu, perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Selasa (6/2/2024).

Kemenkumham
Teks: Suasana Rakor yang digelar di aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan

Kepala Bidang HAM Kemenkumham, Umi Laili dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan terkait mekanisme pengumpulan data yang mendukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM serta pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM.

“Pelaporan Aksi HAM akan dilakukan setiap catur wulan, serta pelaporan data yang mendukung Indeks Reformasi Hukum (IRH),” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Dulyono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pembekalan terkait mekanisme pengumpulan data yang mendukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pelaksanaan pelaporan Aksi HAM.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi kabupaten/kota dalam peduli terhadap HAM serta meningkatkan efektivitas pelaporan Aksi HAM,” ujar Dulyono.

Dalam kesempatan tersebut, Pak Dul, sapaan akrabnya menekankan pentingnya pemenuhan data dukung IRH sebagai bagian dari reformasi hukum dan reformasi birokrasi. “Mari kita tunjukkan bahwa Kaltimtara benar-benar peduli terhadap HAM,” ajaknya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber, termasuk Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan Elyzabeth E.R.L Toruan.

Kemudian, Sub Koordinator Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II A Ditjen HAM Alvernia Damayanti Lestari. Serta Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator wilayah Kaltara Firdita S yang menyampaikan materi secara virtual.

Di akhir kegiatan, Kadiv Yankumham Dulyono menutup rapat. Ia berharap Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Kanwil dan Bidang Hukum yang ada di daerah dapat berkolaborasi.

Hal ini dalam melakukan kajian secara komprehensif terhadap segala kendala dan permasalahan yang dialami dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Juga, Aksi HAM agar regulasi yang mengatur tentang HAM dapat terimplementasikan dengan baik dan optimal.

“Diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan benar untuk disampaikan ke pusat,” tutupnya.

Related posts

Fajar Lase Minta ASN Menkumham Tidak Pertontonkan Hidup Hedon

Aras Febri

Kemenkumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik 2022

Aras Febri

Kemenkumham Kaltim Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bersama KPU

Irawati