National Media Nusantara
Ekonomi

Setiap Hari, BI Membatasi Penukaran Uang Kecil untuk 200 Orang

Samarinda,Natmed.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltimtara membuka layanan penukaran uang untuk masyarakat melalui kegiatan kas keliling retail yang bekerja sama dengan perbankan di Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut terpusat di Persil Bank Indonesia Jalan Jendral Sudirman Samarinda (sebelah RS Tentara) dan akan beroperasi mulai 11 hingga 28 April 2022 pukul 09.00-12.00 Wita.

Dikatakan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltimtara, Ricky P. Gozali, kuota penukara setiap harinya maksimal 200 orang.

“Di tempat tersebut, penukar dapat melakukan penukaran ke perbankan maupun kas keliling Bank Indonesia,” ungkapnya, Senin(11/4/2022)

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran melalui kas keliling Bank Indonesia, diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

“Maksimal H-1 sebelum penukaran untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan untuk penukaran melalui bank masyarakat dapat langsung melakukan di tempat penukaran,” jelasnya.

Setiap penukar dapat menukarkan uang dengan total Rp 3,7 juta atau masing-masing sebanyak 1 (satu) pak untuk pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu.

Selain itu bebernya, Kantor Perwakilan BI Balikpapan juga membuka layanan penukaran uang untuk masyarakat di Jalan Sungai Ampal Balikpapan (Pasar Segar Ruko RD No. 8) pada 19 hingga 21 April 2022 pukul 09.00-12.00 Wita dengan kuota penukar maksimal 100 orang.

“Kegiatan kas keliling tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat antara lain pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, menyediakan handsanitizer, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bank Indonesia terus mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transaksi non-tunai (digital banking, uang elektronik, dan QRIS) karena dapat meminimalisir kontak fisik serta mengurangi kemungkinan transmisi virus melalui media uang tunai.

Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham (CBP) rupiah. Cinta rupiah dengan merawat uang sebaik mungkin, bangga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta paham rupiah dalam konteks menggunakan rupiah untuk bertransaksi secara bijak.

Related posts

Koperasi Al Fattah Himpun 14 Perusahaan, Dukung Pengusaha Kecil Menengah

Muhammad

Perpanjangan PPKM Ancam Cash Flow Perusahaan Hingga Potensi PHK

Febiana

Masyarakat Diminta Tenang, Stok Bahan Pokok di Kaltim Aman Hingga Lebaran

Febiana