Bontang, Natmed.id – Guna menikdaklanjuti keluhan masyarakat terkait penerangan jalan di Kota Bontang yang acap kali bermasalah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang minta agar Pemkot Bontang segera bentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penerangan Jalan.
Adapun tujuan dari usulan tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sering kali kita dapati keluhan soal lampu penerangan jalan yang kerap mati di sejumlah titik di Kota Bontang kurang mendapat perhatian,” kata BW, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, banyak pekerjaan di jajaran Pemkot yang membuat kurangnya OPD tidak dapat bisa fokus mengerjakan semua.
“Mungkin fokusnya di beberapa pekerjaan sedangkan penerangan jalan yang tidak berfungsi kurang diperhatikan itu menimbulkan beberapa jalan di Bontang gelap dan berbahaya bagi pengendara yang melintas,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, politikus Partai Nasdem tersebut mendorong dibentuknya UPT Penerangan Jalan dengan harapan nantinya petugas UPT Penerangan Jalan dapat memastikan semua lampu jalan tidak ada yang padam dan berfungsi dengan baik.
“Kan kalau ada yang bertangung jawab pasti mereka akan memastikan kondisi lampu yang mesti diganti, dirawat, dan responsif ketika menerima aduan masyarakat,” imbuhnya.
Sekadar informasi, masyarakat kerap kali mengeluhkan terkait penerangan di Jalan Cipto Mangunkusumo dan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani beberapa lampu mati. Padahal, tempat itu merupakan pusat jalan di tengah kota, akses yang ramai dilalui pengendara.
Perlu diketahui, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan lampu lingkungan di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Bontang.