National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Selebgram asal Samarinda Ditangkap Karena Judi Online, Ini Tanggapan Faisal

Selegram asal Samarinda Ditangkap Karena Judi Online, Ini Tanggapan Faisal

Samarinda, Natmed.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) terus berupaya menghilangkan akun-akun dan website nakal yang mempromosikan judi online.

Langkah ini lebih diintensifkan setelah tertangkapnya selebgram dari Samarinda, Kaltim yang diduga mempromosikan judi online lewat media sosial pribadinya. Praktik ini dikhawatirkan mengundang ketertarikan para pengikut (followers)-nya terhadap judi online.

Selebgram asal Samarinda ini berinisial ID. Perempuan 27 tahun ini ditangkap di kediamannya Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kota Samarinda. Ia terancam hukuman pidana 6 tahun penjara.

Menanggapi kabar ini, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal turut senang sekaligus merasa prihatin. Ia menyebut pihaknya mendukung kinerja polisi yang terus berupaya membasmi para oknum nakal itu.

Di sisi lain, ia prihatin atas selebgram ID yang ditangkap 11 November 2023 lalu. Sebagai public figure seharusnya menjadi contoh dan mengayomi masyarakat. Namun, malah membantu para bandar judi online.

“Selebgram tertangkap mempromosikan judi online kalau perlu tangkap lagi yang lain. Bagus, saya dukung. Barang yang tidak boleh dipakai itu malah dipromosikan. Kalau menurut saya bagus, tangkap yang lain juga,” tegas Faisal di Pendopo Odah Etam, Jum’at (17/11/2023).

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Sekitar 9,9 juta atau 5 persen di antaranya mengakses judi online.

Melalui data tersebut, Faisal menyebut kesulitan yang dihadapi. Setiap kali pihaknya berusaha menutup dan memblokir akun atau website nakal yang mempromosikan judi online, akan ada akun atau website baru muncul.

“Dari APJII itu, sekitar 9,9 juta-nya atau 5 persen berarti mengakses judi online. Ini kita usaha tutup memang susah, sudah tutup 100 misal, nanti muncul lagi yang baru 100, karena buatnya (akun/website) mudah,” bebernya.

Meski tidak mudah, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin menghentikan oknum-oknum meresahkan ini. Ia berharap masyarakat mampu memfilter diri dan berhati-hati terjerumus dalam permainan bandar.

Dengan tertangkapnya publik figur tersebut, diharapkan dapat menjadi peringatan keras kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat tidak sekali-kali membantu mempromosikan atau tindak kriminal lain dalam alasan apapun.

Related posts

Pawai Taaruf Lancar, Akmal Malik Optimis MTQ Nasional ke-30 Sukses Digelar di Kaltim

Intan

Pemprov Kaltim Luncurkan KKPD untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Intan

Gubernur Kaltim Minta Untuk Manfaatkan Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri

Nediawati