National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Salehuddin Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi Berkualitas

Teks: Anggota DPRD Kaltim Salehuddin melaksanakan kegiatan penguatan demokrasi di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kukar

Kukar, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai aktivitas politik elektoral, seperti pemilu atau pilkada.

Demokrasi, menurutnya, harus dilihat sebagai proses yang terus berlangsung, melibatkan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan melalui partisipasi aktif dan kontrol publik.

Pernyataan itu disampaikannya saat melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-6 di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan ini mengangkat tema Hak dan Kewajiban Warga Negara dan menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Senoni M. Ramli, Ketua BPD, perangkat desa, mahasiswa KKN, serta warga desa.

Dalam paparannya, Salehuddin menjelaskan bahwa agenda PDD merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur setiap bulan.

Tujuannya adalah untuk membuka ruang diskusi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang substansial, bukan hanya prosedural.

“Karena selama ini demokrasi kita maknai hanya seputar Pemilu, Pilkada, Pileg dan lainnya, padahal ternyata makna demokrasi tidak hanya sebatas itu,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kehidupan demokrasi tidak berhenti saat proses pemilihan umum selesai. Justru setelah proses elektoral berakhir, keterlibatan warga negara menjadi lebih krusial, terutama dalam pengawasan pembangunan serta pemberian masukan terhadap kebijakan publik.

Menurutnya, kualitas pembangunan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana publik berpartisipasi dalam menyuarakan kepentingan mereka.

Ia menyampaikan bahwa proses perencanaan akan berjalan lebih baik jika masyarakat turut memberikan koreksi dan saran terhadap jalannya pemerintahan.

Sebaliknya, ketidakterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan akan mengakibatkan lambannya proses serta potensi ketimpangan.

“Jadi sekali lagi kegiatan ini mengingatkan lagi ada hak dan kewajiban masyarakat terkait demokrasi sebagai warga negara,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Rinda Desianti, menyampaikan materi mengenai dasar-dasar kewarganegaraan dalam kerangka kehidupan demokratis.

Ia menjelaskan bahwa status warga negara berkaitan erat dengan pengakuan hukum terhadap individu sebagai bagian dari negara. Dalam konteks Indonesia, sebut Rinda, seluruh individu yang memiliki identitas sebagai rakyat Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk dalam kategori warga negara.

“Kemudian hak warga negara, yakni persamaan kedudukan di dalam hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat, hak atas pendidikan dan hak atas kesejahteraan sosial,” ungkap Rinda.

Ia juga menjelaskan bahwa kewajiban warga negara mencakup sejumlah aspek penting, antara lain menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan, berpartisipasi dalam pembelaan negara, serta menghormati hak asasi manusia orang lain.

Rinda juga menyinggung konsep multikulturalisme sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa yang majemuk.
Multikulturalisme, jelasnya, adalah pandangan yang mengakui dan menghargai keberagaman budaya.

Istilah ini berasal dari gabungan kata multi yang berarti banyak, dan kultural yang berarti budaya. Dalam praktiknya, masyarakat multikultural memungkinkan berbagai kelompok etnis dan budaya hidup berdampingan secara damai serta saling menghormati satu sama lain.

Lebih jauh, Rinda menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman. Indonesia, sebagai negara kesatuan dengan sistem pemerintahan republik, dituntut mampu mengelola keragaman tersebut agar tidak menjadi sumber perpecahan.

Ia kembali menekankan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan nasional Indonesia, dengan menyampaikan bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, yang merefleksikan semangat persatuan di tengah keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia.

Related posts

Seno Aji Sosialisasi Taat Bayar Pajak

Febiana

Sigit Wibowo Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Air Bersih di Samarinda dan Balikpapan

Paru Liwu

Beasiswa Kaltim Tuntas Banyak Keluhan, Perlu Bentuk Pusat Pengaduan

Laras

You cannot copy content of this page